Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum korban kasus dugaan bullying dan pelecehan di SMA Binus Simprug, Sunan Kalijaga, menuding pihak anak terlapor tak menunjukkan itikad baik dalam proses penyelesaian kasus itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sunan mengatakan, kuasa hukum dari anak terlapor seharusnya aktif berkomunikasi dengan pihak pelapor, yakni RE (16 tahun) dan keluarganya. Ia menyayangkan tim kuasa hukum anak terlapor yang tak berusaha menjalin komunikasi dengan orang tua maupun kuasa hukum anak pelapor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Seharusnya proaktif melakukan upaya-upaya pendekatan kekeluargaan kepada pihak korban maupun kami sebagai kuasa hukum korban,” kata Sunan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Selama 9 bulan ini, RE dan kuasa hukum sudah menunggu itikad baik dari pihak anak terlapor, tetapi tak ada hasilnya.
Proses hukum kasus dugaan bullying yang terjadi di Binus School Simprug ini masih berjalan. “Iya, masih sedang prosesnya berjalan,” kata Sunan. Namun hingga kini, belum ditemukan kesepakatan di antara pihak anak pelapor dan pihak anak terlapor.
Sunan menyebut akan terus mendorong proses hukum kasus perundungan ini. Terutama, dia menjelaskan, karena belum ada satu pun anak terlapor yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum atau ABH, meski kasus sudah berjalan selama 9 bulan. “Tidak ada perdamaian dan masih jalan terus,” katanya.
“Jadi tolong, jangan salahkan kami nanti kalau kami betul-betul gaspol,” ucap Sunan. “Yang akan jadi korban di sini nanti tentunya para terlapor.”
Adapun, pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA Binus Simprug berinisial RE. Peristiwa disebut terjadi di sekolah itu pada 30 dan 31 Januari 2024. Kasus perundungan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Hingga kini, jumlah anak yang dilaporkan sebagai pelaku bullying dalam kasus ini sebanyak 9 anak.
Pilihan Editor: WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online