Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Buntut dugaan malpraktik sedot lemak yang mengakibatkan perempuan asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, 30 tahun, meninggal di klinik WSJ Beauty, Depok, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berkomunikasi yang baik kalau mau menerima tindakan dari sebuah klinik untuk perawatan," ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengimbau, untuk tindakan medis, pasien harus berkomunikasi terlebih dahulu. Apakah tindakan ini disejutui, disepakati, dan kejelasan tindakannya. "Dan orang-orang yang melakukan tindakan juga harus diketahui ini, apakah dokter, siapa ahlinya, di bidang apa dan lain sebagainya karena dokter juga banyak," ucap dia menegaskan.
Polda Metro Jaya, lanjut Ade, terus memonitor jalannya penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Depok dalam kasus dugaan malpraktik ini. Ade mengklaim, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk menyelidiki secara tuntas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Sebelumnya ramai beredar di media sosial, perempuan asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan dikabarkan meninggal diduga jadi korban malpraktik saat sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok. Berdasarkan unggahan akun instagram @temanpolisi korban berdomisili di Komplek Permata Abadi No 2C Kota Medan.
"Pada tanggal (22/7/ 2024) hari Senin korban atas nama Ella Nanda Sari Hasibuan umur 30thn alamat Komplek abadi no. 2 C, berangkat dari Medan menuju Depok menggunakan pesawat ke WSJ BEAUTY & SKINCARE cabang Depok untuk melakukan sedot lemak di area lengan," tulis keterangan akun @temanpolisi dikutip, Sabtu, 27 Juli 2024.
Berdasarkan keterangan akun tersebut, tindakan dilakukan antara pukul 12.00 -13.00 WIB. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB seorang teman korban mendapat telepon dari rumah sakit Margonda bahwa korban sudah meninggal dunia dan pihak klinik WJS menghubungi pihak keluarga untuk mengantar jenazah ke Pangkalan Brandan, tanpa memberikan keterangan hasil diagnosis kematiannya.
Melalui kuasa hukumnya klinik kecantikan yang beralamat di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok tersebut membeberkan kronologi versi mereka.
"Kronologisnya itu awalnya Ella (korban) ini pesan dulu, harus ada janjian dulu, terus janjian pada tanggal 22 Juli hari Senin kalau nggak salah. Beliau sampai di klinik sekitar jam 11.00 WIB, menunggu dulu diperiksa dulu sesuai dengan prosedur yang ada, administrasi dilanjut jam 12.30 WIB diambil tindakan sama klinik," tutur kuasa hukum Klinik Kecantikan WSJ Beauty Depok Rikardo Siahaan saat ditemui di Kecamatan Beji, Depok, Minggu malam, 28 Juli 2024.
Menurut Rikado, saat diambil tindakan masih normal untuk menyedot lemak di bagian lengan kanan dan kiri, tiba-tiba korban pingsan kemudian kejang.
"Ada kejang, habis itu dari dokternya, langsung inisiasi infus, dicari nadinya, tiba-tiba pembuluh darahnya pecah mau diinfus yang kedua tidak bisa juga," terang Rikardo.
Kemudian, pihak klinik langsung membawa korban ke RS di Jalan Margonda dan kondisinya masih hidup, namun saat tiba di RS, Ella sudah meninggal.
"Kalau enggak salah pas diperiksa matanya Ibu Ella sudah tidak ada. Kalau pemicunya saya enggak tahu apa-apa, medis yang mengerti kenapa bisa kejang dan pembuluh darah pecah, nanti tim medis yang menjelaskan," kata Rikardo.
Ditanyakan sebelum tindakan sedot lemak prosedurnya bagaimana, Rikardo menjelaskan pihak klinik melaksanakan segala administrasi dan prosedur sudah dilakukan.
"Cuma ada yang tidak jujur dari Ibu Ella, setelah kejadian tersebut jadi kebetulan Ibu Ella sopir langganan pas kita tanya ini gimana ini, pas dilihat sopir ngasih tahu 'oh iya, Ibu Ella baru sampe hari ini' hari itu juga sebelumnya mengatakan ke kami bahwa di Jakarta sudah dua hari," papar Rikardo.
Padahal, Rikardo melanjutkan. secara prosedur untuk tindakan sedot lemak wajib minimal itu harus ada istirahat satu hari, namun lantatan korban mengaku sudah 2 hari di Jakarta jadi dilakukan tindakan.
"Karena Ibu Ella bilang sudah dua hari di Jakarta berarti sudah istirahat. Kita tahunya setelah kejadian sopirnya cerita ke kita. Kalau dia dari Medan sendiri gak ada yang mendampingi," ujar Rikardo.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Edisi 10 Tahun Jokowi: Geng Solo dan Pengaruh Presiden di Polri