Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Baru Bebas dari Lapas, Kembali Ditangkap KPK

KPK kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Priatna pada Rabu 17 Agustus 2022 yang baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin

18 Agustus 2022 | 09.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 25 Agustus 2021. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Priatna pada Rabu 17 Agustus 2022. KPK menangkap Ajay setelah dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Sebelumnya pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.

Majelis hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sulistyono saat itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus