Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Fakta Jelang Sidang AG, Pacar Mario Dandy: Tolak Diversi hingga Ayah D Bakal Hadir

Pacar Mario Dandy, AG, akan menjalani sidang hari ini. Berikut fakta-fakta yang dirangkum menjelang sidang.

29 Maret 2023 | 10.32 WIB

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Perbesar
Mario Dandy dan AGH. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) akan menggelar sidang perdana terhadap AG, 15 tahun, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini, Rabu, 29 Maret 2023. AG merupakan anak berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan terhadap D, 17 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Berikut fakta-fakta menjelang sidang AG hari ini, mulai dari sidang diversi, kuasa hukum korban D yang memastikan menolak diversi, kehadiran ayah D, hingga kondisi terkini korban D.

PN Jaksel gelar diversi lebih dulu

Sebelum sidang dihelat, PN Jakarta Selatan akan terlebih dulu menggelar diversi di ruang mediasi secara tertutup pada Rabu, 29 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sesuai ketentuan Pasal 52 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, maka hakim yang ditunjuk wajib melaksanakan diversi terlebih dahulu,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada Tempo, Ahad, 26 Maret 2023.

Diversi ini hanya dihadiri pihak keluarga atau kuasa hukum korban, AG dan keluarga, tokoh masyarakat, serta jaksa.

Kuasa hukum D tolak upaya diversi

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, memastikan pihaknya akan menolak upaya diversi yang diajukan kubu AG. "Sehingga tentu saja akan deadlock dan akan berlanjut ke pokok materi persidangan dan ada pembacaan dakwaan dan sebagainya," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023 seperti dikutip dari Tempo.

Mellisa menjelaskan sidang yang rencananya akan dilakukan hari ini akan dikebut. "Dari informasi yang kita dapat dari Kejari sidang anak AG ini akan dikebut dalam arti marathon, ya, dalam satu minggu sudah akan segera diputus," katanya.

Sidang tersebut dikebut dengan alasan karena terbatasnya waktu penahanan terhadap anak.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D.

Selanjutnya: Ayah D bakal hadir

Ayah D bakal hadir

Advokat Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, Muhammad Hamzah, mengatakan Jonathan Latumahina selaku ayah D (17 tahun), korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, akan menghadiri sidang AG (15 tahun).

“Minggu kemarin saya tanya mas Jo. Dia akan hadir saat sidang pelaku anak nanti,” kata Hamzah kepada Tempo, Selasa, 28 Maret 2023. Hamzah tidak mengatakan secara detail siapa saja yang akan hadir dalam persidangan AG.

Kondisi D saat ini

Alto Luger, paman korban D, mengatakan keponakannya sudah bisa miring dan sepekan terakhir sedang mengikuti proses fisioterapi untuk berdiri. Meski begitu, kata Alto, kondisi sarafnya tidak ada perubahan dan masih belum bisa mengenali lingkungan. D diketahui menderita cedera parah di kepala setelah dianiaya oleh Mario Dandy.

“Lebih dari anak kecil karena anak kecil masih bisa merespons. Ini dia enggak bisa respons apa-apa,” ucap dia.

“Jadi, secara fisik D itu sudah jauh lebih baik dari beberapa minggu sebelumnya. Seperti yang di-capture media sosial saya maupun ayah D,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Maret 2023.

Peran AG

AG terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Mario Dandy, terhadap D. Peran AG dalam kasus itu adalah ikut berada di lokasi dan menyaksikan penganiayaan. 

Kasus penganiayaan ini terjadi ketika D tengah berada di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023. Dugaan sementara, emosi Mario, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Jaksel itu, tersulut ketika mendengar kabar dugaan pelecehan yang dilakukan D kepada AG. 

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy, informasi ini diperoleh dari Anastasia Pretya Amanda alias APA selaku mantan pacarnya. Namun, Amanda telah membantah keterangan tersebut. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus