Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Fakta Judi Sabung Ayam: Kopda B Sendirian Habisi 3 Polisi sampai Isu 'Setoran' di Balik Penggerebekan

Kasus penembakan 3 polisi hingga tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, menjadi sorotan karena melibatkan dua anggota TNI

27 Maret 2025 | 17.13 WIB

Foto terduga pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B ditampilkan dalam slide saat juma pers di Mapolda Lampung, 25 Maret 2025. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Perbesar
Foto terduga pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B ditampilkan dalam slide saat juma pers di Mapolda Lampung, 25 Maret 2025. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penembakan 3 polisi hingga tewas di tempat saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, menjadi sorotan karena melibatkan dua anggota TNI Angkatan Darat yang merupakan penyelenggara tempat perjudian itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski kedua terduga pelaku, Kopral Dua Basar dan Pembantu Letnan Satu Lubis bisa ditahan setelah serangan, Pomdam Lampung perlu waktu sepekan lebih untuk menetapkan tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Itu sebabnya keluarga korban ramai-ramai mendatangi pengacara terkenal Hotman Paris untuk mengadukan kasus tersebut. “Sembilan hari kok belum ada tersangka. Padahal sudah mengaku dia menembak,” kata pengacara Hotman Paris dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Selasa, 25 Maret 2025.

Berikut fakta-fakta baru terkait penembakan di tempat sabung ayam tersebut.

1. Kopda B Mengaku Menembak Sendiri 3 Polisi

Tim investigasi gabungan TNI-Polri akhirnya menetapkan Kopda Basar sebagai pelaku utama dalam penembakan tiga anggota Polri dalam penggerebekan di Way Kanan, Lampung. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung pada Selasa, 25 Maret 2025.

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Mayor Jenderal Eka Wijaya Permana mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, Kopda Basar mengakui telah menembak para korban. "Pelaku penembakan adalah Kopda B, dan yang bersangkutan sudah mengakui menembak 3 korban itu," ujar Eka.

Tiga korban yang tewas dalam insiden ini adalah AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan). Penembakan terjadi dalam operasi pembubaran judi sabung ayam ilegal di Letter S register 44 Way Kanan, Lampung.

Selain Kopda Basar, penyidik juga menetapkan Peltu Lubis, yang diduga turut serta dalam peristiwa tersebut, serta Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, yang terbukti mengenal pelaku sejak 2018 dan ikut berada di tempat kejadian perkara (TKP). Bripda Kapri bahkan diduga turut menyebarkan informasi perjudian sabung ayam ilegal di media sosial.

2. Gunakan Senjata Non-Organik

Kopda Basar dalam penembakan terhadap tiga polisi di Lampung saat operasi penggerebekan judi sabung ayam menggunakan senjata api pabrikan non-organik untuk menembak korban.

"Senjata yang digunakan Kopda B adalah senjata pabrikan, tetapi bukan organik TNI," kata Wakil Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Polda Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

Ia menuturkan, senjata ini ditemukan pada 19 Maret 2025 setelah tersangka membuangnya saat melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak penyidik Denpom segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Analisis sementara, senjata tersebut menggunakan sparepart campuran. "Larasnya adalah FNC (Fabrique Nationale Carabine), tetapi yang lainnya itu SS1, sehingga patut diduga senpi ini adalah senjata rakitan karena tidak standar pabrik," tutur Eka Wijaya.

3. Selongsong Peluru dari 3 Senjata Berbeda

Polda Lampung mengirimkan hasil autopsi tiga anggota Polri yang menjadi korban penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

"Kami sudah kirimkan hasil autopsi ke Puslabfor untuk diuji balistik metalogik forensik," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan agar mengetahui korban ditembak menggunakan senjata apa karena beberapa saksi di lokasi yang melihat orang menembak dari jarak variatif ada yang 6 meter, 5 meter bahkan 13 meter saat kejadian.

"Jumlah selongsong keseluruhan ada 13 butir terdiri 8 butir kaliber 5,56, 3 butir kaliber 7,62 dan 2 butir kaliber 9 mm," kata dia.

4. Anggota Brimob Ikut Judi Sabung Ayam

Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Brigadir Polisi Dua Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan yang kini menjadi tersangka kasus judi sabung ayam, sudah mengenal Kopral Dua Basar sejak 2018.

"Dia (Bripda Kapri) berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam kesaksiannya dia juga mengenal pelaku sejak 2018," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Helmy menuturkan, Kapri datang ke lokasi perjudian atas undangan Kopda Basar. Bahkan, jejak digital menunjukkan Kapri sempat mengunggah ajakan perjudian sabung ayam di media sosialnya.

5. Isu Uang 'Setoran' di Balik Penggerebekan

Isu setoran ini mencuat setelah beredar informasi bahwa lokasi perjudian sabung ayam di Letter S, Register 44 Way Kanna, Lampung diduga rutin menyetorkan uang Rp 10 juta per minggu kepada anggota kepolisian. Selain itu, ada pula permintaan uang harian sebesar Rp 1 juta, belum termasuk permintaan bahan bakar minyak (BBM), minuman, dan rokok yang bisa mencapai Rp 2,5 juta per hari.

Berdasarkan informasi yang beredar, permintaan setoran itu dikabarkan naik menjadi Rp 20 juta menjelang lebaran. Ketika permintaan ini tidak disanggupi, terjadi ancaman akan dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, Antara mengutip Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, yang mengisyaratkan kemungkinan adanya permintaan setoran dari pihak kepolisian terhadap anggota TNI pemilik area judi sabung ayam sehingga berujung pada penembakan.

Sebelumnya juga beredar narasi di media sosial, bahwa penggerebekan tersebut berkaitan dengan masalah setoran.

"Persoalan yang ramai dalam media sosial itu biarkan saja dulu. Beri ruang waktu kami bekerja dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak akan main-main, kami akan fokus hanya kepada proses hukum yang kami tangani," ujar Mayjen Eka Wijaya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

Kepolisian Daerah Lampung meminta pihak yang menyebarkan isu adanya setoran yang diterima oleh anggota Polisi dari aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan menunjukkan bukti.

"Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi, ya kalaupun ada kami tidak menutup diri untuk memproses itu," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Sabtu, 22 Maret 2025, seperti dikutip Antara.

Intan Setiawaty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus