Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Hotman Paris Cecar Romo Magnis soal Bansos dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mencecar Ahli Kubu Ganjar-Mahfud, Romo Magnis, soal bansos di sidang sengketa hasil Pilpres

2 April 2024 | 12.08 WIB

Tangkapan layar - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyanggah pernyataan ahli ekonomi yang dihadirkan oleh Timnas AMIN, yaitu Anthony Budiawan, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Perbesar
Tangkapan layar - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyanggah pernyataan ahli ekonomi yang dihadirkan oleh Timnas AMIN, yaitu Anthony Budiawan, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mencecar Ahli dari TPN Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis, soal pernyataan pakar filsafat itu mengenai bantuan sosial atau bansos di sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hotman mulanya mengatakan bahwa pemerintah telah membagikan bansos maupun perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 408 triliun pada 2021. Pada 2022, jumlahnya meningkat menjadi Rp 431 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Apakah itu (bukan) pemerintah yang baik, yang membantu fakir miskin? Tadi kan bapak ngomong fakir miskin. Pada waktu itu enggak ada pemilu, tapi sudah 40 persen lebih bansos dan perlinsos," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.

Kedua, Hotman menyoroti pernyataan Romo Magnis mengenai presiden yang mengambil uang bantuan sosial untuk dibagi-bagikan bisa diibaratkan seperti pencuri di kantor. Hotman mengklaim, bansos yang sudah dibagikan adalah sesuai sasaran.

"Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan P3KE (pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem?" cecar Hotman.

Pengacara ini menuturkan, bansos yang dibagikan adalah berdasarkan kedua data tersebut. Hotman menyebut presiden hanya membagikan bansos di awal sebagai hal simbolik. Pembagian bansos itu lalu dilanjutkan kementerian yang berwenang.

"Dari mana Pak Romo tahu presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan? Padahal, Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya lengkapnya, yaitu namanya KPM (keluarga penerima manfaat)," ucap Hotman.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud lantas memotong pernyataan Hotman. "Mohon izin majelis, karena ahli bukan ahli bansos," katanya. 

Ketua MK Suhartoyo menanggapi bahwa pertanyaan pertama dari Hotman sudah bisa ditangkap. "Jangan diulang-ulang!" ujar dia.

Sebelumnya, Romo Magnis memberikan keterangan soal pelanggaran etika dalam Pilpres 2024. Salah satu poinnya adalah tentang bansos.

Menurut Romo Magnis, bansos bukan milik presiden, tapi milik bangsa Indonesia. Adapun pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian bersangkutan. 

Romo Magnis bahkan mengibaratkan, presiden yang mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon tertentu, mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. 

"Jadi, itu pencurian ya pelanggaran etika. Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika," ujar Franz Magnis. 

Pilihan Editor: Saat Ketua MK Ingatkan Hasyim Asy'ari di Sidang Sengketa Pilpres: Semangat Sedikit, Pak!

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus