Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hukuman gaya

Yuni mariah,yang sedang hamil dicukil dan diperkosa di magelang. ibrahim tersangka penculiknya belum tertangkap.diduga karena ibrahim merasa sakit hati pada suami yuni,faizun,tentang penjualan motor.

18 Agustus 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MATAHARI sudah hampir terbenam. Baru separuh Nyonya Yuni Mariah menyapu halaman rumahnya, seorang lelaki berpostur tinggi kekar mendekati perempuan rupawan berusia 22 tahun itu. "Saya polisi. Di mana Faizun?" hardiknya. Belum sempat Yuni menjawab, pria berambut ikal ini memaksa masuk rumah. "Suamimu itu terlibat pembunuhan, saya harus menggeledah rumahmu." Dari luar, Yuni memandang gemetar, menyaksikan isi rumahnya diobrak-abrik. Faizun tak ditemukan. Tapi tiba-tiba lelaki tak dikenal itu keluar membawa celurit. "Kau ikut aku untuk menyelesaikan perkara ini, kalau tidak saya bunuh," ancamnya sambil mengalungkan celurit ke leher Yuni. Bak kerbau dicucuk hidungnya, Yuni menuruti perintah. Dengan jalan kaki, sore 27 Juli 1990, Yuni digiring penculik dari rumahnya di Desa Salam Kanci, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang itu. Tapi baru beberapa langkah, di tempat sepi, seorang kawan penculik sudah menunggu. Dengan sepeda motor, Yuni -- duduk diapit di tengah -- dilarikan ke arah barat, menuju Desa Bogeman, 15 km dari rumahnya. Sampai di sebuah rumah, lelaki tadi mengajak turun. Sementara itu, si pengendara motor terus melaju, pergi. Rumah itu hanya ditunggui seorang perempuan tua -- belakangan malah pergi. "Saya diseret masuk kamar dan dikunci dari luar," tutur Yuni. Di kamar sempit inilah, ibu yang sedang hamil tiga bulan itu mengalami malam-malam jahanam selama enam hari. Malam pertama, di bawah todongan celurit, ia dipaksa melayani nafsu biadab lelaki itu sampai empat kali. "Kalau tidak mau, muka saya ditampar," kata Yuni, sambil memperlihatkan memar bekas tamparan di pipinya. Total selama enam hari dalam sekapan, ia dipaksa melayani si penculik sampai 15 kali. Tapi syukur, pada Kamis 2 Agustus 1990, Yuni bisa lolos dari sarang penculik. Siang itu, pintu kamar tak dikunci si penculik. Tak disia-siakan, ibu muda yang lagi ngidam ini lari. Sampai di jalan raya, ia mencarter kendaraan dan pulang ke rumahnya. Toh penderitaannya belum berakhir. "Kandungan saya keguguran, dan saya mengalami pendarahan sampai tiga kali," kata Yuni sendu. Polresta Magelang, yang dilapori kasus itu, tak sulit melacak identitas orang yang mengaku polisi itu. Dari keterangan korban dan tukang ojek Jumadi, yang sepeda motornya disewa untuk menjemput Yuni, polisi yakin, penculiknya adalah Ibrahim, 34 tahun. "Ia termasuk big boss penjahat di Magelang," kata sumber TEMPO di kepolisian. Catatan polisi menyebut, satu setengah tahun lalu, ayah dua anak yang berkulit kuning itu pernah menyekap dua gadis kakak beradik. Sebelum mereka diperkosa, perhiasan kedua gadis itu terlebih dulu diperetelinya. Ibrahim tercatat pula suka memeras dan merampok. Lalu, kenapa Yuni diculik? Dugaan polisi, Ibrahim merasa sakit hati kepada suami Yuni, Faizun. Ceritanya, dua minggu sebelum penculikan, Faizun menolak membeli sepeda motor Suzuki RC 100 seharga Rp 100 ribu yang ditawarkan anak buah Ibrahim, yakni Suparno dan Edy Sutrisno. Biar begitu, Faizun bersedia membantu mencarikan pembeli. Lewat usahanya, sepeda motor digadaikan pada Pajuri Rp 100 ribu. Belakangan diketahui, ternyata motor itu hasil curian. Dengan mudah pada 21 Juli, polisi membekuk Suparno, 27 tahun, dan Edy Sutrisno, 25 tahun, di terminal bis Magelang. Diduga oleh kawanan Ibrahim, terbongkarnya kasus ini gara-gara laporan Faizun. Untuk menghukum Faizun, menurut polisi, Ibrahim menculik dan memperkosa Yuni. Tapi benarkah cerita polisi itu? Wallahualam. Yang jelas pada 1 Agustus, Suparno dan Edy melarikan diri dari sel tahanan, dengan cara menjebol langit-langit kamar. Beberapa hari kemudian Edy berkirim surat ke Polresta Magelang. "Faizun harus ditangkap, karena dia juga ikut makan," katanya. Kepada TEMPO, Faizun membantah tuduhan itu. "Saya hanya mengantar, mencarikan pembeli," katanya. Sampai Senin pekan ini, dua tahanan itu masih belum tertangkap. Begitu juga Ibrahim. "Akan jelas kalau pelakunya sudah tertangkap semua," kata Kadispen Polda Jawa Tengah, Letkol. Imam Sunarso. "Sekarang kita baru bisa menduga-duga dan memperkirakan saja," tambahnya. Aries Margono & Heddy Lugito (Semarang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus