Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

Keluarga korban kasus mayat dalam karung di Tol Cibici berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.

30 Mei 2023 | 10.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah wanita di kasus mayat dalam karung di jalan tol Cilincing telah diambil keluarganya kemarin. Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri) telah melakukan autopsi jenazah wanita berinisial T, 44 tahun itu.

Saat melakukan proses pengambilan jenazah, Suban, wakil keluarga wanita korban pembunuhan itu didampingi petugas Forensik RS Polri, Kramat Jati. Keluarga korban berharap pelaku pembunuhan dihukum berat.

"Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya atas perlakuannya itu," kata Suban di RS Polri, Senin, 29 Mei 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jasad T ditemukan dalam karung di pinggir Kanal Banjir Barat, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu 27 Mei lalu. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban yang mayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici) itu disekap dulu sebelum dibunuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah diserahkan kepada pihak keluarga, jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah.

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan T. Dua pria itu ditangkap tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya pada Minggu, 28 Mei 2023.

Kedua pria berinisial VWA (54) dan MF (52) itu ditangkap di kawasan Jakarta Pusat. "Tim gabungan Polda dan Polres sudah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang dan dan penyidikan selanjutnya dilanjutkan Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.

Kedua pria itu diduga memiliki kedekatan hubungan dengan korban. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami ponsel korban yang hilang.

Korban T adalah wanita berusia 44 tahun yang berasal dari Tegal. Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik serta KTP yang ditemukan di lokasi penemuan mayat korban. 

"Tidak ada mutilasi, tidak ada pemotongan tubuh," kata Gidion.

Diduga setelah disekap, korban diikat dengan tali dan dimasukkan karung. Terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, korban kasus mayat dalam karung itu dibuang di kolong Tol Cibici.

Pilihan Editor: Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol, Polisi Tangkap 2 Pria Tua Diduga Pelaku Pembunuhan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus