Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan sehubungan dengan kasus mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut dua orang itu adalah pria tua berinisial VWA (54 tahun) dan MF (52 tahun).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tim gabungan Polda dan Polres sudah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang dan penyidikan selanjutnya dilanjutkan Polda Metro Jaya," kata Gidion kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, seorang pemulung menemukan karung berisikan mayat wanita di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Mayat itu berinisial T (44 tahun), asal Tegal, Jawa Tengah. Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik serta bukti KTP yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Gidion menyebut dua pria yang diduga membunuh T ditangkap di kawasan Jakarta Pusat kemarin. Keduanya diduga dekat dengan korban.
Polisi masih mendalami ancaman pidana untuk terduga pelaku, apakah dijerat pasal tentang pembunuhan, pembunuhan berencana, atau pencurian dengan kekerasan. Sebab, polisi masih mencari barang yang hilang, yaitu ponsel korban.
"Masih didalami karena ada barang hilang," ucap Gidion.
Jasad masih utuh
Polisi mendapati ada luka di paha kiri korban hingga darah bercucuran akibat benda tajam. Gidion memastikan, tubuh mayat dalam karung itu masih utuh. "Tidak ada mutilasi, tidak ada pemotongan tubuh," ujar dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, Gidion menyampaikan, korban diduga disekap terlebih dahulu sebelum dibunuh. Setelah itu, korban diikat dengan tali, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke kolong tol.
Pilihan Editor: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.