Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

Mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing sudah membusuk. Polisi tengah menunggu hasil autopsi untuk menyibak kasus ini.

28 Mei 2023 | 10.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut, pihaknya masih menunggu hasil autopsi mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Menurut dia, dugaan penyebab kematian bakal diketahui setelah melihat hasil autopsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kondisi mayat masih di dalam karung dan kami belum membongkar, tapi harus dibongkar di Rumah Sakit Kramat Jati untuk sekalian dilakukan autopsi," kata Gidion pada Sabtu, 27 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, seorang pemulung menemukan karung berisikan mayat wanita yang sudah membusuk di kolong Tol Cibitung-Cilincing Sektor 4, pinggir Kanal Banjir Timur, RT 01/RW 02, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Karung tersebut terbungkus dengan plastik hitam. 

Kemarin petugas telah membawa jasad ke Rumah Sakit atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Polres Jakut masih menunggu hasil autopsi. 

Gidion menyampaikan, pihaknya memerlukan hasil visum et repertum luar dan dalam dari dokter RS Polri untuk merunut kronologi hingga motif pembunuhan. 

Dia memastikan mayat dalam karung ini adalah korban pembunuhan. Gidion menduga pelakunya orang dekat korban. 

"Kami menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kalau secara umum Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah tidak perlu dibuktikan lagi (sudah pasti pembunuhan)," jelasnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus