Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan perundungan Fatir, 12 tahun, oleh temannya di SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi telah naik status hukum ke penyidikan. Hal itu dikatakan Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Widodo Saputro saat dikonfirmasi wartawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Statusnya sudah sidik, awalnya lidik sekarang sudah naik sidik. Yang dilaporkan anaknya satu orang," kata Widodo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 2 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi termasuk terduga pelaku dan teman-teman korban yang menyaksikan dugaan perundungan atau bullying tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul menambahkan, ada kemungkin bakal melakukan penetapan tersangka kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Setelah naik ke penyidikan tentunya akan kami temukan siapa tersangka perkara tersebut. Kita tunggu saja, secepatnya akan dilakukan oleh penyidik," ujar Hotma.
Sebelumnya, ibu korban, Diana Novita menjelaskan, kasus dugaan bullying bermula pada Februari 2023 ketika Fatir yang saat itu masih duduk di kelas 6 SD diajak jajan oleh temannya. Saat dalam perjalanan hendak jajan, Fatir diseleding oleh salah satu temannya.
Fatir lalu terjatuh. Kelima temannya kemudian merundung Fatir secara verbal. "Setelah itu Fatir tidak jadi jajan, balik lah ke kelas, sampai di kelas di perolok lah lagi Fatir dengan teman-temannya ini sampai memperagakan Fatir jatuh," kata perempuan 40 tahun itu kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Fatir, kata Diana, tidak menceritakan kejadian itu kepada dirinya. Tiga hari kemudian, Fatir merasakan sakit pada kakinya hingga sulit berjalan. Pada akhirnya, Fatir menceritakan kejadian perundungan itu kepada Diana.
Seusai peristiwa itu, Diana fokus menyembuhkan kaki Fatir di sejumlah klinik dan rumah sakit. Selama menderita sakit, Fatir tidak bisa bersekolah, namun, pihak sekolah memfasilitasi siswanya itu untuk ikut ujian dan lainnya.
Selanjutnya kaki Fatir harus diamputasi karena kanker tulang, dokter sebut pemicunya karena jatuh atau benturan...
Pada Agustus 2023, Fatir didiagnosis dokter mengalami kanker tulang pada kaki kirinya. Dokter terpaksa harus amputasi kaki Fatir.
"Iya, ada (kata dokter), pemicunya, karena terjatuh, benturan," kata ibu Fatir.
Menurut Diana, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan sekolah dan keluarga teman Fatir. Namun, beberapa kali mediasi dalam kasus dugaan kekerasan di sekolah itu tak menemukan titik temu. "Akhirnya saya putuskan untuk melaporkan ke pihak berwajib, karena saya mau fokus merawat Fatir," ujarnya.
SDN Jatimulya 09 Sukaemah Bantah Ada Perundungan
Saat diminta konfirmasinya, sekolah yang dimaksud, SDN Jatimulya 09, menyatakan tak ada perundungan terhadap mantan siswa bernama Fatir. Sekolah membenarkan prosesnya kini yang sudah ditangani kepolisian.
"Kami sudah klarifikasi mengenai Fatir, kami tidak ada perundungan sama sekali," kata Wakil Kepala SDN Jatimulya 09 Sukaemah, Selasa, 31 Oktober 2023.
Sukaemah menjelaskan, dugaan perundungan yang terjadi pada 22 Februari 2023 itu berawal saat Fatir dan teman-temannya bercanda ketika hendak jajan. Fatir dibuat tersandung pun, menurutnya, dalam konteks bercanda.
Seusai kejadian tersebut, kata Sukaemah, Fatir dan teman-temannya masih beraktivitas normal di sekolah. Prosesnya setelah itu pun disebutnya masih masuk sekolah, belajar bersama, masih aktivitas normal.
"Kayaknya terlalu jauh untuk dirundung, ini mereka jajan bercanda, selengkatan kaki satu orang ke Fatir, jatuh begitu," ujar Sukaemah.
Menurut Sukaemah, Fatir merupakan anak yang aktif dan pintar. Jika ada perundungan, Fatir diyakini pasti melapor. "Kalau perundungan sih jatuhnya kekerasan ya, ini enggak laporan apa-apa," ujar Sukaemah.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Kaki Bocah di Bekasi Diamputasi, Korban Perundungan di Sekolah?