Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Satgas PPKS UI yakin Melki Sedek Huang telah melakukan kekerasan seksual.
Melki Sedek dikenai sanksi skors akademik selama satu semester.
Melki tengah bersiap mengajukan pemeriksaan ulang.
JAKARTA – Untuk menutup masa jabatan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang merencanakan sebuah aksi besar di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada 2 Februari 2024. Aksi ini dirancang jauh-jauh hari bersama Ketua BEM dari tiga universitas lain yang tergabung dalam Forum Anomali. Namun, sebelum aksi itu digelar, Melki lebih dulu tersandung kasus kekerasan seksual.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo