Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Vita Ervina

KPK menggeledah politikus PDIP Vita Ervina dalam pengembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

16 November 2023 | 12.38 WIB

Mantan Menteri PertanianRI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mantan Menteri PertanianRI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Vita Ervina di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Vita merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan penggeledahan itu dilakukan pada Rabu, 15 November 2023.

"Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud," kata juru bicara KPK Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis, 16 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vita Ervina merupakan Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI. Kader partai banteng kelahiran 22 Oktober 1980 itu memperoleh 89.314 suara pada Pemilu 2019.

KPK temukan dokumen dan bukti elektronik

Penggeledahan itu dilakukan dalam pengembangan perkara rasuah di Kementan. Ali menyatakan tim penyidik menyita sejumlah alat bukti dalam penggeledahan tersebut.

"Dari penggeledahan diperoleh dokumen berupa catatan dokumen dan juga bukti elektronik," tutur Ali. "Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, komisi antirasuah juga tengah melakukan penggeledahan rumah Ketua Komisi IV DPR, Sudin. Rumah politikus PDIP itu berada di Raffles Hills Blok E 2 Nomor 31, RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Ringkasan kasus Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan. Politikus Partai NasDem itu disebut menerima uang dari sejumlah pegawai Kementerian Pertanian dan rekanan di sana. 

Pria asal Sulawesi Selatan itu disebut meminta setoran kepada para anak buahnya jik ingin mendapatkan promosi jabatan. Sementara dari para rekanan, Syahrul disebut meminta uang jika mereka ingin mendapatkan proyek. 

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga telah menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus ini. Ketiganya disebut menerima suap sebesar 13,9 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus