Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Hubungan Rita Widyasari dan Pengusaha Said Amin

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih mendalami hubungan antara Rita Widyasari dengan pengusaha Said Amin.

15 Juni 2024 | 18.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Core Energy Resource, Said Amin, terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih mendalami hubungan antara Rita Widyasari dan pengusaha Said Amin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hubungan Saksi (Said Amin) dengan Tersangka (Rita) masih didalami oleh Penyidik. Untuk itu diperlukan kehadiran yang bersangkutan untuk dapat memperjelas keterlibatannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Jumat malam, 14 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, KPK akan melakukan pemanggilan ulang Said Amin jika memang dibutuhkan dalam penyidikan. “Untuk pemanggilan ulang akan dilakukan sesuai kebutuhan Penyidik,” tuturnya. 

Diketahui, Said Amin mangkir dari panggilan KPK pada Senin lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Said tak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan penyidik.

“Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik, saksi tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan di hari kemarin (Senin),” ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. 

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Said Amin dalam pengusutan kasus TPPU Rita Widyasari. Budi menyatakan tim penyidik melakukan beberapa penyitaan terhadap barang Said Amin seperti mobil mewah. “Dan itu masih diinventarisasi oleh teman-teman,” tuturnya.

Menurut dia, penyitaan tersebut merupakan bagian dari bagaimana KPK mengoptimalisasi pemulihan aset. “Supaya kerja-kerja pemerintahan korupsi selain memberikan efek jera kepada para pelaku juga memberikan sumbangsih yang optimal bagi keuangan negara.”

Dalam kasus ini, KPK telah menyita total 104 kendaraan yang diduga milik Rita. Penyitaan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Jakarta. Tessa menyebut, penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. 

"Tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan," kata Tessa dalam keterangan resmi, Sabtu, 8 Juni 2024.

Said Amin sendiri diketahui sebagai seorang pengusaha batubara. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Kalimantan Timur Periode 2022-2026. Dia juga merupakan ayah dari bos klub sepak bola Borneo FC, Nabil Husein. Tak hanya itu, Said juga dikenal sebagai Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kalimantan Timur.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus