Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Reaksi Rita Widyasari Saat Dituntut 15 Tahun Penjara

25 Juni 2018 | 20.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Rita dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar Rp 469,96 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat melipat kedua tangannya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Rita terlibat tindak pidana korupsi kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada PT Sawit Golden Prima. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Jaksa KPK juga menuntut hak politik Rita dicabut selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus