Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi kabar penetapan tersangka Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau Dirut ASDP Ira Puspadewi. Ira diduga terjerat kasus rasuah proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh perusahaan pelat merah ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya tidak dapat info nama lengkap selain inisial yang diberikan oleh Penyidik," kata Tessa saat dikonfirmasi Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Ahad, 18 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik mengenai peran tersangka dalam kasus dugaan korupsi ASDP. Selain itu, Tessa menyebut belum mengetahui kapan rencana pemanggilan tersangka dalam kasus ini.
"Saya hanya tahu saksi dipanggil saat hari-H saja," ucapnya.
Sebelumnya, Tessa mengungkapkan KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha atau KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP periode 2019-2022. Ia menyebut, ada empat tersangka yang ditetapkan pada Jumat, 16 Agustus 2024.
"Inisial dari empat orang tersebut adalah sebagai berikut, yakni IP, MYH, HMAC, dan keempat adalah saudara A," ujar Tessa saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Ia mengatakan tiga tersangka merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya dari pihak swasta. Berdasarkan informasi Tempo, inisial itu merujuk kepada Direktur Utama atau Dirut ASDP Ira Puspadewi (IP), Direktur Komersial ASDP Muhammad Yusuf Hadi (MYH), Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC), dan Dirut PT Jembatan Nusantara Andi Mashuri (A). Keempat orang itu sebelumnya juga telah dilarang bepergian ke luar negeri.
Tempo berupaya mengonfirmasi nama-nama tersangka tersebut kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Namun, ia belum merespons hingga berita ini ditulis.
Pilihan Editor: KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP