Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kepada Kak Seto, Penculik Anak MA Mengaku Lakukan Kekerasan Fisik: Saya Minta Maaf

Penculik anak MA, Iwan Sumarno, menangis dan meminta maaf kepada keluarga korban. Dia mengaku telah melakukan kekerasan fisik kepada MA.

8 Januari 2023 | 09.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar psikologi anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto, mengatakan penculik anak MA, Iwan Sumarno, menangis dan meminta maaf kepada keluarga korban. Iwan mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap MA. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya betul-betul merasa bersalah, saya minta maaf," kata Seto menceritakan pengakuan Iwan seusai menemuinya di Kepolisian Resor Jakarta Pusat, kepada Tempo melalui sambungan telepon, Jumat malam, 6 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iwan menculik MA di kompleks Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022. Selama 26 hari polisi memburu Iwan setelah menerima laporan orang tua korban pada Jumat, 9 Desember 2022. 

Kekerasan fisik bermula ketika MA meminta dipulangkan ke orang tuanya. Iwan marah lantaran tak punya uang. Dia langsung menyentil, mencubit, dan menampar bocah enam tahun itu. "Katanya begitu sambil menangis," tutur Seto.

Menurut dia, saat itu Iwan mengaku bersalah lantaran menculik anak kelima pasangan Onih dan Tunggal itu. Iwan berjanji akan bersujud di kaki orang tua MA jika bebas.

"Saya tahu ini salah, tapi itulah keadaan yang sebenarnya," ujar dia kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu.

Kepada Seto, tersangka penculikan anak ini bercerita, dirinya bercerai 11 tahun lalu. Sang mertua yang memaksa perceraian ini pasca Iwan mengajak istrinya memulung. 

"Mertuanya enggak terima anaknya bekerja begitu," ucap Seto. 

Perceraian itu tak hanya memisahkan Iwan dengan istrinya. Mertua dia bahkan membawa YY alias N, anak Iwan. Dia mengaku tidak diizinkan menemui putrinya. 

"Dia menangis, karena merasa dipisahkan dari anaknya itu," Seto menambahkan.

Polisi menangkap Iwan pada Senin malam, 2 Januari 2023. Saat itu, Iwan dan MA berada di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Cipadu, Ciledug, Tangerang. Korban penculikan anak, MA, langsung dibawa ke Rumah Sakit atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sekitar pukul 21.30 WIB. 

Polisi telah menetapkan penculik anak itu sebagai tersangka. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus