Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi akan Menanggung Seluruh Biaya Perawatan MA yang Diculik 26 Hari Lamanya

Polisi bakal menanggung seluruh biaya perawatan MA, korban penculikan anak oleh Iwan Sumarno. MA diculik selama 26 hari.

3 Januari 2023 | 15.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan 93 saksi, termasuk 11 saksi ahli, satu saksi pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari Laboratorium Forensik. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan biaya perawatan korban penculikan anak, MA, sepenuhnya ditanggung polisi. Saat ini, MA tengah dirawat di Rumah Sakit atau RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pasca dibawa penculik anak, Iwan Sumarno. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semua beban perawatan MA ditanggung oleh Polri," kata dia saat konferensi pers di RS Polri, Selasa, 3 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Iwan menculik MA sejak 7 Desember 2022. Polres Jakpus baru bisa menemukan MA kemarin malam, 2 Januari 2023 atau 26 hari pasca kejadian. Dari sejumlah informasi yang diterima polisi, pelaku tampak berkeliaran di Jalan Wahid Hasyim, Cipadu, Ciledug, Tangerang.

Sekitar pukul 21.30 polisi menangkap penculik anak itu. Kini, korban telah dirawat di RS Polri. Secara umum, anak berusia enam tahun itu masih terlihat sehat. 

Menurut Dedi, polisi belum bisa membawa MA pulang ke rumah. MA, lanjut dia, akan dirawat sebaik-baiknya hingga dinyatakan sehat fisik dan psikologisnya.

"Baru dikembalikan ke pihak keluarga," ucap dia. 

Polres Jakarta Pusat telah menangkap pelaku penculikan anak bernama Iwan. Motif penculikan belum diketahui lantaran Iwan memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Selama ini, Iwan selalu membawa MA bersamanya untuk memulung. MA ditaruh di gerobak sampah saat berkeliling mengumpulkan barang bekas tersebut. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus