Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Dalami Korupsi Pengadaan Fasilitasi Pengolahan Karet di Kementan

KPK memeriksa dua saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023.

29 November 2024 | 12.47 WIB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menghadirkan tiga tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas-1 Jawa Bagian Tengah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menghadirkan tiga tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas-1 Jawa Bagian Tengah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023. Para saksi yang diperiksa, yakni Reny Maharani selaku JFPPBJ Madya pada Biro Umum dan Pengadaan periode 2019–2024 bersama dengan Rosy Indra Saputra selaku Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kamis, 28 November, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tessa mengatakan penyidik mendalami para saksi perihal proses lelang pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023 dan pengetahuannya mengenai pengaturan lelang. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kementan melakukan pengadaan asam untuk pengolahan karet dengan membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani.

Pada kegiatan tersebut, KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga atau mark up. Dia berkata penggelembungan dana itu ditandai dengan harga yang tidak wajar. “Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter, menjadi Rp 50 ribu per sekian liter,” kata Asep Guntur.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus