Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Enggan Ungkap Jumlah Uang yang Disita dari Rumah Djan Faridz Dalam Kasus Harun Masiku

KPK sudah memeriksa Djan Faridz pada Rabu, 26 Maret lalu.

28 Maret 2025 | 07.30 WIB

Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengungkap jumlah uang yang disita dari rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz yang digeledah dalam rangka pengembangan penyidikan perkara suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. "Yang saya bisa jawab, info terakhir ada uang juga yang diamankan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya jumlah uang yang disita, Tessa pun ogah membuka hubungan uang tersebut dengan perkara yang melibatkan buron Harun Masiku. Alasannya karena bukan kewenangannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Djan Faridz tak banyak berkomentar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Djan berjalan tertatih-tatih keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia menggunakan tongkat untuk memudahkannya berjalan.

Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sempat tak menjawab saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh awak media. Ia baru menjawab ketika ditanya ihwal Harun Masiku. "Tanya sama penyidiknya, dong. Kok tanya sama saya? Yang masalah dia," ujar Djan pada Rabu, 26 Maret 2025.

KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Tessa membenarkan bahwa penggeledahan di rumah Djan Faridz berhubungan dengan penanganan perkara Harun Masiku.

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus