Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ledakan di Monas, Dua Anggota TNI Belum Bisa Diperiksa

Ledakan di Monas yang diduga akibat granat asap itu terjadi pada 3 Desember lalu dan melukai dua anggota TNI.

11 Desember 2019 | 08.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas melakukan olah TKP lokasi kejadian ledakan di Monas, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Dua korban yang terluka ketika sedang melaksanakan olah raga bersama dengan jalan santai personel Garnisun. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih belum dapat memeriksa dua anggota TNI yang terluka dalam kejadian ledakan di Monas pada Selasa, 3 Desember lalu. Sebab, keduanya yang merupakan saksi kunci masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korban ledakan masih perawatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 10 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusri juga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Mabes Polri (Puslabfor). Sejauh ini, kata dia, belum ada informasi baru yang bisa disampaikan.

Dua anggota TNI atas nama Sersan Kepala Fajar Arisworo dan Prajurit Kepala Gunawan Yusuf terluka akibat ledakan granat asap di kawasan Monas. Fajar mengalami luka lebih parah karena disebut sempat memegang granat tersebut.

Polisi akan melakukan pemeriksaaan untuk mengetahui asal granat asap tersebut. Namun sebelumnya Yusri memastikan granat itu bukan milik polosi.

Menurut Yusri, jika keduanya sudah bisa diperiksa, polisi akan didampingi oleh penyidik dari TNI. Sebab, kedua korban adalah prajurit aktif TNI.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus