Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan pasrah saat mayoritas anggota Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka memintanya tak menggelar ajang balapan mobil listrik di kawasan Monas. Mereka beralasan, Monas adalah kawasan cagar budaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keputusan itu kami hormati dan kami percaya Insya Allah banyak hikmahnya," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis, 6 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat Komisi Pengarah itu berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2020 di Kementerian Sekretaris Negara. Rapat ini sedianya membahas soal revitalisasi Monas yang belakangan menuai kontroversi. Pihak Istana meminta Anies menjelaskan proyek revitalisasi Monas yang kini dihentikan sementara itu.
Rapat itu kemudian menyerempet soal Formula E yang sudah sejak tahun lalu direncanakan akan melintasi kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka. Anies mengatakan ada beragam pendapat dalam rapat itu. "Sebaiknya jangan saya yang menceritakan percakapan (yang menolak) di dalam. Karena alasannya beda-beda tiap pribadi," ujarnya.
Anies yang menjadi sekretaris Komisi Pengarah memberikan alasannya ingin memanfaatkan Monas sebagai lintasan.
Mayoritas peserta rupanya tetap tak setuju penggunaan kawasan Monas sebagai lintasan balap Formula E. "Begitu tidak dianjurkan di Monas, ya sudah kami akan cari yang baru," ujarnya.
Anies mengaku malam itu juga mengontak pengelola Formula E dan organisasi
pembalap motor internasional untuk mengubah rute.
Anies juga segera mendatangkan tim ahli dari FIA Formula E untuk mencari rute baru. Tim ahli langsung mendarat pada Kamis sore, setelah sehari keputusan larangan penggunaan Monas sebagai sirkuit, keluar.
"Tim rute datang (Kamis) sore ini. Mereka bakal mendarat jam setengah enam sore ini kemudian, langsung melihat beberapa tempat," kata Anies.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan telah mempersiapkan lokasi lain untuk mengganti rute awal yang melintasi Monas. Awalnya, Jakpro sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta memilih Monas karena menganggap tugu itu sebagai ikon ibu kota dan negara. "Kami akan cari lokasi lain yang ikonik seperti Monas," ujarnya.
Lokasi baru tersebut nantinya bakal diumumkan setelah dibahas dan disetujui Formula E Operation dan Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E. Jakpro berharap pada perhelatan balap di tahun mendatang, pemerintah pusat mengizinkan Monas dijadikan lintasan balap mobil tersebut.
Pemerintah DKI melalui Jakpro, kata dia, telah menandatangani kontrak selama 5 tahun untuk penyelenggaraan Jakarta E-Prix. Gubernur Provinsi DKI Anies Baswedan bersama COO FEO, Alberto Longo, pada September tahun lalu menyatakan bahwa kontrak awal Jakarta E-Prix akan berdurasi lima musim kejuaraan, yang akan berakhir pada 2024. "Sekarang kami tengah mendalami rute alternatif yang terbaik," ujarnya.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI menjadi partai yang vokal menolak dan mengkritisi penyelenggaraan Formula E di ibu kota. Anggota Komisi D dari Fraksi PSI DKI Justin Adrian menilai penyelenggaraan Formula E yang menelan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun, membuang-buang uang rakyat.
Menurut dia, anggaran jumbo balap mobil listrik itu lebih baik dimanfaatkan untuk penanggulangan banjir di ibu kota. “Awal tahun baru 2020 Jakarta mengalami banjir besar, padahal cuma hujan sehari. Seharusnya antisipasi banjir menjadi prioritas utama Pemprov DKI, bukan Formula E,” ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan DKI mesti menerima event tersebut karena bakal membawa nama ibu kota mendunia. Apalagi, dalam event tersebut DKI hanya diberikan satu tanggal per tahun selama lima tahun kontrak penyelenggaraan.
Menurut Edi, penyelenggaraan Formula E di ibu kota juga bakal secara otomatis mendorong perekonomian. Sebab, penyelenggaraan balap mobil tersebut bakal berlangsung selama lima tahun. "Memang manfaatnya tidak bisa langsung dirasakan di tahun pertama penyelenggaraan," ujarnya.
Sementara, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif menyesalkan keputusan Kementerian Sekretariat Negara yang melarang penggunaan kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, sebagai lintasan balap mobil Formula E. "Cukup disesalkan keputusan itu," kata Syarif.
Syarif berharap Komisi Pengarah yang diketuai Menteri Sekretaris Negara mau meninjau ulang larangan tersebut. Sebab, menurut Syarif, penyelenggaraan balap mobil listrik itu bakal lebih menguntungkan jika melewati Monas. Sebab, Monas bakal lebih dikenal oleh dunia begitu dilintasi balap Formula E itu. "Itu akan jadi promosi dan simbol Monas bakal disorot," ujarnya.