Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rekaman yang diyakini berisi suara pimpinan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman dan Alexander Rumatrey alias Iskandar alias Abu Qutaibah, orang kepercayaan Aman, menyebar lewat pesan berantai. Rekaman itu diduga menjadi sebab berakhirnya pemberontakan yang dilakukan narapidana terorisme di rutan Mako Brimob pada Selasa, 8 Mei lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari keterangan sumber Tempo di kepolisian, Aman berperan meredam kerusuhan itu. "Ini sebagai rangkaian proses negosiasi dengan mereka," kata dia pada Jumat, 11 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat melakukan penyanderaan dan pemberontakan di Mako Brimob, salah satu tuntutan para napi teroris memang bertemu dengan Aman. Polisi tidak menampik hal tersebut. Polisi pun kemudian menghubungkan para tahanan kasus terorisme itu dengan Aman. Para napi diwakili oleh Abu Qutaibah, terpidana kasus bom Kampung Melayu.
Komunikasi mereka dilakukan dalam bentuk pertukaran rekaman. Aman berbicara selama 1 menit 58 detik, yang dibalas rekaman Abu Qutaibah sepanjang 11 menit 35 detik.
Pengacara Aman, Asludin Hatjani membenarkan suara dalam rekaman yang beredar itu adalah milik kliennya. "Iya benar itu suara Aman," ujarnya. Pengacara Aman lainnya membenarkan suara yang lain adalah suara Abu Qutaibah yang pernah bertemu beberapa kali di Mako Brimob.
Berikut rangkuman isi rekaman tersebut:
Aman Abdurrahman:
- Laporan dari pihak Densus bahwa ada kekisruhan di tempat antum dan menurut laporan sementara itu karena urusan dunia, sehingga terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi.
- Untuk urusan dunia tidak pantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali masalah prinsipil yang tidak bisa ditolerir, baru itu dipermasalahin.
- Untuk malam ini agar meredam dulu. Agar bukan penghuni biar pada keluar dulu saja. Mudah-mudahan bisa dipahami karena tidak ada manfaat juga bikin keributan di kandang singa.
Abu Qutaibah:
- Ini berawal dari semua permasalahan yang sudah dikumpul-kumpul, diakumulasi oleh ikhwan-ikhwan. Dari mulai masalah pembatasan tentang hak-hak, makanan, kemudian masalah besukan, dan sebagainya.
- Masalah besukan, ini masalah klasik yang kami sudah peringatkan. Kami sudah bicarakan baik-baik, tapi dalam prosedur pemeriksaan di depan akhwat, kami ditelanjangi.
- Semua ikhwan keluar blok. Ketika mereka sampai dengan kemarahan mereka di kantor sipir, ada petugas Densus yang mengeluarkan tembakan, kemudian ikhwan kami terluka satu orang.
- Ini semua di luar dugaan kami. Jadi, kalau pihak Densus menyalahkan kami, tidak bisa. Karena insiden ini tidak ada rencana sebelumnya.
- Kita mengajukan poin-poin, pertama, ini tutup kasus. Jadi, tidak ada yang dizalimi ikhwan-ikhwan. Kedua, kami meminta ikhwan di Pasir Putih (Nusakambangan) diberikan kelonggaran. Karena kami mendengar berita terakhir ada laporan pelanggaran HAM di sana.