Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklat Menwa, Polisi: Belum Ada Tersangka

Polisi telah memeriksa 18 saksi kasus meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS ketika mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar

27 Oktober 2021 | 06.35 WIB

Markas resimen mahasiwa atau Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) ditutup sementara waktu usai tewasnya salah satu mahasiswa saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar atau Diklatsar Menwa. Foto: Antara
Perbesar
Markas resimen mahasiwa atau Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) ditutup sementara waktu usai tewasnya salah satu mahasiswa saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar atau Diklatsar Menwa. Foto: Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
TEMPO.CO, Semarang - Polisi telah memeriksa 18 saksi kasus meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS ketika mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar. Korban bernama Gilang Endi meninggal saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa kampus tersebut pada Ahad, 24 Oktober 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy menyebutkan saksi yang telah diperiksa terdiri dari delapan orang peserta diklat dan sembilan panitia dari Menwa. "Serta satu orang dosen UNS," sebutnya pada Selasa, 26 Oktober 2021.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan bekas tanda kekerasan pada jasad korban. Jasad korban telah diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Moewardi Solo. "Dari hasil autopsi ada tanda-tanda kekerasan," kata Iqbal. 
 
Menurut Iqbal, penyelidik masih menunggu hasil autopsi lengkap dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri. "Hasil lengkapnya nanti saya sampaikan kalau sudah turun dari Dokkes," ujar dia.
 
Iqbal mengatakan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden meninggalnya mahasiswa UNS ini. "Belum (ada tersangka)," katanya. "Masih terus maraton berupaya ungkap kasus tersebut."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus