Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sudah menonaktifkan dua pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital yang menjadi tersangka judi online pada Ahad, 10 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau di intenal, kami sudah nonaktifkan dan mungkin dalam satu sampai dua hari kami berhentikan dari sistem manajemen kerja atau PMS, karena harus menunggu update dari kepolisian,” kata Meutya usai melakukan sosialisasi pencegahan judi online di Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa, 12 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meutya mengaku sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian jika kantor Komdigi selalu terbuka untuk pengembangan penyidikan. “Mau berapa lama pun kalau mau masuk ke ruangan kami dalam rangka penyidikan, kami persilakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kedua tersangka kasus judi online di Komdigi itu berinisial MN dan DM. Keduanya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. Mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F," kata Dirreskrimum Polda Metro JayaKombes Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 10 November 2024, seperti dilansir dari Antara.
Dalam kasus ini, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, berupa uang Rp73,7 miliar. Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan 15 tersangka, dengan 11 orang di antaranya berasal dari Komdigi.
Pilihan editor: Relawan Anies Deklarasikan Partai Perubahan