Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kurir GoSend diduga membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line berikut baterai dan tas seharga Rp28 juta milik seorang videografer. Ricky alias Kiting selaku korban mengalami musibah ini pada Senin, 15 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku membawa paket kamera yang baru saja dibeli. "Gue yang pesen (jasa kurir GoSend), karena di kantor temen gue, jadi penerimanya ini nama temen gue nih, namanya Fariz. Cuma nomor kontaknya nomor gue," kata laki-laki berusia 34 tahun itu saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya, Kiting membeli secara daring kamera sinema beserta baterai dan tas di toko bernama Witacom. Dia sudah mengenal toko tersebut yang berada di Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sebelum memilih jasa kurir GoSend, dia hendak meminta kurir dari toko tersebut. Namun, akhirnya memilih jasa dari Gojek itu karena kurir toko sedang tidak bisa mengantar.
Pihak toko telah memotret wajah kurir beserta paket yang akan diantar ke Kiting. Kemudian ada identitas KTP kurir yang juga disertakan pada foto yang berbeda.
Dari identitas itu, KTP tertulis atas nama Rendi Ramadhani P. yang tinggal di Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Paket pun berangkat dari toko, tapi jejaknya menghilang ketika akan sampai pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB.
Tujuan pengiriman paket berada di Jalan Gunung Sahari, kantor dari teman Kiting. "Terus seperjalanan gue nunggu di depan gerbang kantor buat nungguin. Sesekali gue ngecek aplikasi, ternyata menjauh, nih, ceritanya, titik GPS-nya itu menjauh," ujar Kiting.
Beberapa menit kemudian status paket telah delivered, tapi Kiting dan temannya tidak pernah menerima. Sedangkan status paket sudah tertuliskan diterima oleh Fariz, rekan dari Kiting.
Dari foto bukti penerimaan hanya terlihat warna merah, bukan siapa yang menerima paket. Videografer ini pun panik dan melapor ke kantor Satuan Tugas Gojek yang menangani masalah ini.
"Terus akhirnya besoknya gua ke kantor Satgas Gojek itu di daerah Kemang. Karena ada beberapa temen yang ikutan nge-mention-in Gojek, akhirnya kasus itu langsung diangkat," tutur Kiting.
Untuk perlindungan, dia telah menyertakan asuransi kehilangan. Menurut dia, uang bisa kembali dengan batas Rp 25 juta saja. Namun, kata Kiting, beberapa kasus bahkan ada yang bisa dicairkan penuh.
Dari kejadian ini, dia berharap uang pembelian kamera sinemanya bisa kembali dari asuransi yang digunakan. "Gue yang penting cair aja lah asuransinya, gue juga udah pusing," katanya.
Dari informasi yang dia dapat, pencairan uang antara minimal tujuh atau 14 hari. Namun dia memberi waktu, jika uangnya belum cair, maka akan melaporkan pelaku ke polisi.
Pihak Gojek, kata Kiting, sempat menyarankan agar tidak melapor ke polisi dulu. Karena masalah ini sedang diselidiki internal perusahaan.
Sambil menunggu, dia juga telah meminta bantuan ke rekan-rekan ojek online dan teman-temannya untuk menelusuri pelaku. "Lebih ke bantu viralin dulu aja kali, ya. Jadi hari ke-14 mungkin itu udah to the max lah, gue coba untuk ngerahin anak-anak sosmed," ujar Kiting.
Kamera milik pribadi itu sebenarnya akan digunakan untuk keperluan pekerjaan sebagai videografer lepas. Tetapi musibah justru menimpanya.
KTP kurir diduga palsu
Kiting menduga KTP kurir yang mengirim paketnya adalah palsu. Dia telah berkoordinasi dengan rekan-rekan ojek online dan ada yang datang langsung ke alamat pelaku sesuai KTP.
Tetapi, tidak ada seorang warga yang mengenal atas nama Rendi Ramadhani P. Menurut keterangan dari Satgas Gojek, kata Kiting, diduga ini merupakan bagain dari modus pembelian akun joki.
Wajah pelaku dengan yang ada di KTP pun berbeda. "Jadi kan akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani, dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas bilang ini udah modus yang suka jual akun," ujar Kiting.
Sehingga, diduga nama Rendi itu bukan nama asli dari kurir yang bawa kabur kamera sinema milik Kiting. Sayangnya, dia dan pihak toko tidak mendapatkan nomor telepon pelaku.