Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Modus Perampasan Motor di Jatinegara, Pelaku Mengaku jadi Petugas Leasing dan Menuduh Korban Nunggak Cicilan

Padahal, jatuh tempo pembayaran sepeda motor milik pria berinisial RPA, 26 tahun, masih tersisa hingga Kamis, 14 November 2024.

25 Oktober 2024 | 08.25 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa perampasan kendaraan sepeda motor terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur sekitar pukul 08.15 WIB, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Pelaku perampasan menggunakan modus mengaku sebagai petugas leasing dan menuding korban menunggak pembayaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku perampasan motor tersebut berjumlah enam orang. "Para pelaku menghentikan korban dengan mengklaim ada keterlambatan dalam pembayaran angsuran cicilan kredit sepeda motor,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 25 Oktober 2024. Padahal, jatuh tempo pembayaran sepeda motor milik pria berinisial RPA, 26 tahun, itu masih tersisa hingga Kamis, 14 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pelaku, tutur Ade Ary, meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor sang korban. Mereka juga mengajak korban untuk datang ke kantor mereka. Namun ketika di perjalanan, salah satu pelaku yang menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban diduga secara sengaja menjatuhkan kartu identitas tersebut. 

Korban pun turun dari motor untuk mengambil kartu identitas miliknya tersebut. "Saat korban berusaha mengambil KTP-nya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban," kata Ade Ary.

Akibat perampasan kendaraan itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Yamaha Filano. Ade Ary mengatakan korban sudah melaporkan perampasan ini ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus