Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agr pemerintah segera membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Batam seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengaku kaget saat mendengar adanya pejabat negara yang terlibat dalam masalah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"MUI sangat terkejut membaca berita tentang terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Batam yang melibatkan oknum pemerintahan, pihak aparat serta swasta seperti diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md." ujar Abbas melalui keterangan tertulis pada 10 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MUI meminta kepada Pemerintah untuk segera menangkap para sindikat tersebut dan menjatuhkan hukuman dengan pasal berlapis lantaran tak berperikemanusiaan.
"Agar menangkap para pelakunya secepatnya karena tindakan yang mereka lakukan merupakan sebuah perbuatan yang benar-benar tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan karena demi uang mereka tega merendahkan harkat dan martabat manusia serta kemanusiaan." ujarnya.
Anwar juga meminta Pemerintah segera membongkar kasus itu sampai pada intinya dan tidak diberikan ampunan.
"Agar Pemerintah dapat membongkar sindikat yang terkait dengan kasus TPPO ini secepatnya sampai ke akar-akarnya dengan tidak memberi maaf sedikitpun kepada siapapun yang terlibat di dalamnya.
Mahfud Md sebut TPPO di Batam sulit diberantas karena dibekingi aparat
Pekan lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengunjungi Batam, Kepulauan Riau untuk melihat secara langsung masalah TPPO. Mahfud pun mengakui kasus di Batam Kepulauan Riau itu melibatkan pejabat negara.
Mahfud menyatakan telah memiliki daftar nama pelaku kejahatan tersebut. Dua diantaranya, menurut dia, sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang, namun masih leluasa mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara secara ilegal.
"Sudah DPO kok malah masih beroperasi menjadi koordinator TPPO, nanti itu kita tanyakan," kata Mahfud di Batam, Kamis, 6 April 2023.
Adanya bekingan dari aparat itu, menurut Mahfud, membuat kasus seperti ini sulit diberantas.
"Kendala selama ini ya itu, ada sindikat di masyarakat yang bekerjasama dengan oknum aparat," kata Mahfud.
Soal dugaan bekingan ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut mereka tidak hanya sulit untuk ditindak, tapi juga kebal hukum. Benny menyatakan
"Kenapa kelompok yang kecil ini bisa mengatur penempatan tidak resmi, dan hukum sulit menyentuh mereka. karena sesunguhnya mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan di negara ini," ujar Benny saat membuka acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia," di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis, 6 April 2023.
Awal mula terbongkarnya kasus TPPO di Batam
Beberapa bulan belakangan sindikat perdagangan orang di Batam menjadi perhatian pemerintah pusat dan masyarakat Indonesia. Berawal dari penelusuran independen yang dilakukan oleh Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang.
Mereka menemukan terdapat jalur resmi di Pelabuhan Batam Center. Kota Batam yang mengirimkan pekerja migran dari Batam-Tanjung Pengalih Malaysia. Setidaknya lebih kurang 300 pekerja migran diberangkatkan tidak sesuai prosedural. Modus keberangkatan ini diatur sedemikian rupa oleh jaringan sindikat TPPO. Pekerja migran akan masuk ke Malaysia berpura-pura menjadi pelancong, padahal Tanjung Pengalih bukanlah tujuan wisatawan.
Di Batam, pintu keluar penempatan pekerja migran ilegal tidak hanya melalui pelabuhan resmi. Tetapi juga melalui pelabuhan tikus alias tidak resmi.
Dari temuan tersebut kemudian KKPPMP yang diinisiasi Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke beberapa intansi, 12 Januari 2023. Dalam pengaduan tersebut dilampirkan temuan KKPPMP.
Pada 8 Februari, Paschasli dilaporkan ke Polda Kepri oleh Wakil Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau Bambang Panji Priangodo.
Paschalis dituduh menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik dan fitnah karena menyebarkan surat aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Prianggodo ke sejumlah intansi.
Setelah polemik panjang pada 18 Maret, melalui kuasa hukumnya Prianggodo mencabut laporan tersebut. Setelah itu isu perselisihan ini mulai reda.
Kemudian pada 1 April, isu ini kembali mencuat ke publik. Kepala BP2MI Benny Rhamdani berkunjung ke markas Romo Paschalis. Di sana, ia menyampaikan hasil investigasi mereka menemukan fakta bahwa sindikat perdagangan orang diduga sengaja menenggelamkan perahu pekerja migran guna mengelabui aparat. Dugaan ini berdasarkan investigasi BP2MI terkait meninggalnya 22 pekerja migran Indonesia di perairan Johor, Malaysia akhir 2021 lalu.
Pada 6 April, Mahfud Md berkunjung ke Batam. Ia juga datang ke markas Romo Paschalis dan memberikan dukungan moril. Mahfud juga menyatakan akan mengambil alih kasus TPPO di Batam dan akan mengungkapnya dalam waktu dekat ini. Mahfud juga melakukan sidak di Pelabuhan Batam Center, salah satu pelabuhan resmi yang rentan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.