Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menyebarkan brosur keselamatan berlalu lintas dalam Operasi Zebra 2022 yang dimulai pada 3-16 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satlantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi mengatakan Operasi Zebra dilakukan bersama pemangku kebijakan terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Tangsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam mematuhi aturan dan rambu lalu lintas. Dalam operasi Zebra Jaya ini kami membagikan buku keselamatan berlalu lintas dan brosur sosialisasi operasi zebra. Itu merupakan brosur 14 prioritas beserta dendanya," katanya kepada wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.
Selain itu, Satlantas Polres Tangsel membagikan helm kepada pelanggar yang telah ditegur karena tidak memakai pelindung kepala. Dicky menjelaskan pihaknya turut membagikan sembako dan beras yang dititipkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman.
"Target sasaran pelanggaran itu ada 14 sasaran utama seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, kecepatan melebihi kapasitas maksimal, dan lain sebagainya sebagaimana yang telah disosialisasikan oleh TMC Polda Metro Jaya," ucap Dicky.
Ia menuturkan Polres Tangsel melakukan teguran secara simpatik di luar pelaksanaan operasi zebra. Menurut Dicky, pelaksanaannya dilakukan setiap hari terhadap pelanggar kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain.
"Seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan maksimum dan lain sebagainya tentu akan kami lakukan penindakan tilang karena tidak ada ETLE di Tangsel," kata dia.