Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo memberikan penjelasan tentang pegawai KAI insial DE, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Senin, 14 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Didiek mengatakan pegawai yang ditangkap Densus 88 Antiteror itu sehari-hari bertugas sebagai juru langsir di Stasiun Jakarta Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas penangkapan tersebut, ia mendukung langkah-langkah Densus dan akan menyerahkan kepada aturan dan proses hukum.
"Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian," ujar Didiek kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 15 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.
PT KAI, kata dia, akan mendukung proses hukum dan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut keterlibatan pegawainya itu dalam jaringan terorisme global Islamic State of Iraq and Syiriah atau ISIS.
"Kami juga sudah tegaskan dan menginstruksikan kepada masing-masing pimpinan unit harus mengetahui bawahannya langsung," ucap dia.
Didiek menambahkan, di internal PT KAI sejak 2018 juga sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan memperpanjang perjanjian kerja sama pada September 2021 tentang sinergitas pencegahan paham radikal terorisme.
"Kerja sama dengan BNPT itu dalam rangka pencegahan terkait dengan terorisme di seluruh daerah operasi (Daop) kereta api. Ini untuk mencegah faham-faham radikalisme," tutur Didiek.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris karyawan PT KAI di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.