Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

3 Mei 2024 | 14.22 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Perbesar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengungkap peran AT, adik kandung Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, 29 tahun, dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial RM (49), mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

AT berperan membantu Arif dalam membuang koper berisi jasad RM di semak belukar di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Kampung Tangsi, RT 03/RW 06, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. AT merupakan adik kandung Arif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka yaitu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten, Bekasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan Arif menemui AT di Bitung, Tangerang usai membunuh RM di Hotel Zodiak, Bandung. Di Bitung, mereka memesan mobil rental untuk membawa koper berisi jenazah korban pembunuhan itu. Mereka kembali ke Bandung melalui Kalimalang.

“Di situlah kedua tersangka membuang koper yang berisi jasad korban,” kata dia.

Di Bandung, mereka memesan kamar di Hotel Parahyangan. Di sana, Arif membereskan pekerjaannya sebagai auditor di PT Kobe, tempat kerjanya dan korban. Setelah itu, Arif kembali mengantar AT ke Bitung, Tangerang. “Setelah dari Tangerang, tersangka AARN terbang ke Palembang, Sumsel ke tempat tinggal istrinya,” kata dia.

Kapolsek Cikarang Barat Komisaris Polisi Gurnald Patiran mengatakan, Arif meminta bantuan AT karena menganggap adik kandungnya itu dapat dipercaya. Awalnya, AT tak mengetahui isi koper. Di tengah perjalanan, Arif baru memberi tahu AT dan mereka pun mencari tempat membuang korban saat melewati Tol Tambun hingga Kalimalang. “Adik pelaku tidak bisa menolak lagi,” kata dia.

Gurnald mengatakan, AT sempat melarikan diri usai membantu kakaknya membuang koper berisi jasad RM. Setelah Arif mengungkap peran adiknya di kasus mayat dalam koper, kepolisian langsung menangkap dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus