Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pencuri Menyanyi

Pencurian 5,4 kilo emas terbongkar setelah setahun mengendap akibat ulah empat anggota polsek teladan yang tergiur mendapat bagian. Korban yang kecurian belum diketahui. Diduga emas hasil selundupan.

8 Februari 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EMPAT tersangka pencuri 5,4 kilo emas batangan, secara tiba-tiba, ditangkap polisi Medan, pekan lalu. Bersamaan dengan itu, empat anggota Polsek Selektif Teladan diperiksa dan ditahan provost. Bisik-bisik di luaran menyebutkan, keempatnya telah mendapat "bagian", sehingga perkara pencurian emas itu tak pernah muncul ke permukaan. "Ada yang nyanyi alias mengadu hingga perkara ini diusut," kata sebuah sumber. Hampir setahun lampau, tepatnya malam hari 25 Februari tahun lalu, Bernoro dan Sehat memasuki sebuah rumah di Jalan Sekip, Medan, yang sudah lama mereka incar. Dari sebuah laci, keduanya menemukan emas batangan seberat 5,4 kilo. Pencurian berlangsung mulus, tanpa ada yang memergoki. Untuk sip-nya, emas tak buru-buru dijual. Setiap hari, sejak pencurian terjadi, Bernoro, 27, dan Sehat, 24, membaca surat kabar kalau-kalau ada yang memberitakan soal pencurian itu. Ternyata, tak satu pun media yang memberitakannya. Dan memang tidak, kata sumber TEMPO, karena, "Korban tidak pernah melaporkannya ke polisi." Menilai bahwa keadaan sudah aman, Bernoro menghubungi ayahnya, Tanderson, 50, karyawan kantor Departemen Agama setempat. Adalah Tanderson yang kemudian melego emas tadi kepada Ismail, 40, dengan harga dibanting: Rp 25 juta. Di pasaran bebas, emas seberat 5,4 kilo sedikitnya pasti laku Rp 50 juta. Transaksi gelap yang dilakukan sekitar bulan Juni 1985, atau empat bulan lebih sejak peristiwa pencurian, rupanya didengar seorang informan. Segera saja ia mengontak Polsek Teladan. Dengan mengantungi surat perintah yang ditandatangani Kapolsek, empat anggota polisi bergerak. Beberapa alamat dihubungi. Karena identitas dan alamat yang dicari cukup jelas, petugas langsung menuju sasaran. Menurut sebuah sumber, tanpa banyak kesulitan mereka berhasil menangkap para tersangka. "Kami sempat ditahan semalam, lalu dilepas lagi," tutur seorang tersangka. Pelepasan tersebut bukannya karena tidak ada bukti ditemukan. Para petugas, kata sumber TEMPO, meminta bagian Rp 20 juta agar para tersangka bisa dibebaskan. Tawar-menawar terjadi dan, akhirnya, disepakati bahwa para bapak polisi kebagian Rp 12 juta. Tawar-menawar, kabarnya, terjadi di Polsek Teladan dan disaksikan .... Kapolsek. Sayang, sang Kapolsek, yang kini sudah berpangkat mayor dan bertugas di Polres Tapanuli Tengah, belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Tapi, kata seorang perwira di Poltabes Medan, masalah yang ditangani Polsek Teladan itu belum pernah dilaporkan ke Poltabes, seperti lazimnya. Dengan kata lain, kasus pencurian 5,4 kilo emas tadi agaknya memang sengaja hendak dibuhul. Itu baru sangkaan yang perlu dibuktikan. Selain kedelapan tersangka-empat sipil dan empat oknum polisi -- kabarnya ada dua tersangka lagi yang terlibat. Satunya seorang perwira di Polda Sumatera Utara, dan yang seorang lagi bernama Haloan, 50, yang diduga ikut menjadi penadah. Sebuah mobil, yang diserahkan Tanderson kepada oknum polisi, turut disita sebagai barang bukti. Dua mobil lain, yang sedang diperbaiki di bengkel, ikut disegel karena diduga dibeli dari uang hasil penjualan emas curian. "Saya malu sekali, kenapa anak saya, si Bernoro, bisa terpengaruh. Dia katakan emas itu ditemukan di suatu tempat," ujar Tanderson, dengan nada membela diri. Di suatu tempat, memang. Tapi, siapa sebenarnya korban yang kecurian, masih tetap berupa teka-teki. Bernoro dan Sehat mengaku tak ingat lagi rumah mana yang mereka masuki dulu. Sebab, rumah-rumah di Jalan Sekip kini sudah banyak yang berubah bentuk. Emas yang tercuri, mungkin hasil selundupan atau didapat dengan cara tidak wajar, sehingga si empunya tidak berani melapor ke polisi. "Sedang kami teliti," kata sumber di Medan. Sur Laporan Makmun el Mujahid (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus