Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Menpan RB yang menunda pengangkatan CASN 2024, menuai kritik dari berbagai pihak. Sesuai dengan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 diundur pada Oktober 2025 yang semula dijadwalkan Maret 2025. Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatannya diundur pada Maret 2026 yang semula dijadwalkan Oktober 2025. Pemerintah bermaksud melakukan pengangkatan secara serentak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan pengangkatan CASN tidak perlu dipaksakan secara serentak, jika tidak memungkinkan. Pengangkatan CASN serentak memang baru kali ini hendak dilakukan, sebelumnya pengangkatan dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing lembaga atau daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemerintah enggak usah ciptakan komplikasi sendiri. Kerumitan ini kan dibuat oleh pemerintah sendiri. Iya kalau alasannya signifikan,” ujar dia di gedung Ombudsman, Kamis, 13 Maret 2025.
Robert mengaku tidak melihat alasan yang substansial dari keputusan penundaan tersebut. Kecuali pemerintah beralasan jika penundaan pengangakatan karena dibutuhkan waktu untuk merapihkan data dan kepegawaian. Itu pun seharusnya paling lambat pengakatan bisa dilakukan pada Juni 2025.
Menurut dia, tahapan perekrutan CASN sudah memasuki tahap administratif bukan substansif, sehingga tidak membutuhkan waktu lama. “Apa ada alasan lain yang kemudian ditengarai oleh sejumlah pihak ada anggaran yang kemudian tegeserkan atau kemudian disesuaikan akrena ada efisiensi. Pemerintah harus buka ke publik,” ujarnya.
Ombudsman telah menerima 50 aduan soal penundaan pengangkatan CASN. Robert juga mengaku menerima keluhan dari sejumlah kepala daera. Karena penundana pengangkatan berpengaruh pada layanan publik.
Sebelumnya Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan jika pengunduran pengangkatan juga dilakukan agar penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CASN bisa disamakan.
Untuk meredam kemarahan dan kekecewaan public, Robert berharap Komisi II DPR bisa menyepakati pemanggilan ulang Menteri PAN-RB dan Kepala BKN bisa membuat kesepakatan baru.