Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - RH, penyuplai narkoba untuk artis Vitalia Sesha positif mengonsumsi ekstasi dan happy five. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru mengatakan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dan 11 lempeng alias 110 butir happy five di apartemen RH.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Artinya yang bersangkutan mengonsumsi pil ekstasi maupun pil happy five. Itu sangat klop dengan barang bukti yang ditemukan baik di aprartemen maupun di dalam mobil atau kendaraan yang bersangkutan," kata Audie saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat, 28 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, kekasih Vitalia, AW, memesan 10 butir ekstasi dan 30 butir happy five di RH. Transaksi berlangsung di lobi Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin sore, 24 Februari 2020. Saat itu juga polisi menangkap keduanya. Vitalia yang berada di dalam kamar AW juga ditangkap.
Menurut Audie, pihaknya belum mengetahui berapa kali Vitalia mengonsumsi narkoba yang dipasok RH. Polisi juga masih menyelidiki jaringan pengedaran narkoba RH. "Kami akan melakukan pengembangan-pengembangan lagi," ucap Audie.
Ketiganya termasuk Vitalia Sesha telah ditetapkan sebagai tersangka perkara narkoba. Mereka ditahan di Polres Jakarta Barat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, yakni maksimal 5 tahun penjara.