Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bepergian ke luar negeri.
Saat menjabat menteri, Yasonna pernah menyampaikan data kepada KPK bahwa Harun belum kembali ke Indonesia.
Lantaran persoalan data Imigrasi itu, KPK kehilangan jejak Harun Masiku hingga kini.
SETELAH menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi membidik Yasonna H. Laoly. KPK meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencegah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2014-2024 itu serta Hasto bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 yang terbit pada 24 Desember 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo