Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Jatim Panggil Pengusaha Surabaya yang Menahan Ijazah Karyawan

Pengusaha di Surabaya tersebut diduga menahan ijazah sejumlah karyawan.

27 April 2025 | 12.53 WIB

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyegel gudang UD Sentoso Seal yang tahan ijazah karyawannya, 22 April 2025. Tempo/ Hanaa Septiana
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyegel gudang UD Sentoso Seal yang tahan ijazah karyawannya, 22 April 2025. Tempo/ Hanaa Septiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan pimpinan perusahaan CV Sentosa Seal pada Kamis, 24 April 2025. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Dilakukan klarifikasi kepada terlapor pemilik UD Sentoso Seal, yakni Jan Hwa Diana dan juga pihak lain pemilik Sentoso Seal,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Jules Abraham Abast dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jules mengatakan, pemanggilan ini dilakukan setelah adanya laporan dari mantan karyawan UD Sentosa Deal berinisial DSP ke Polda Jawa Timur. Pelapor mengaku ijazah miliknya ditahan oleh pihak perusahaan. 

“DSP ini merupakan mantan karyawan dari Jan Hwa Diana. Saat ini sudah dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan,” ujar Jules. 

Dari keterangan DSP tersebut, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa tindakan penahanan yang dilakukan oleh UD Sentosa Seal tidak hanya dilakukan terhadap pelapor semata. Selain DSP, perusahaan disebut-sebut juga menahan ijazah beberapa karyawan lainnya. 

“Ini akan kami kami dalami lewat penyelidikan dan penyidikan," tutur Jules menjelaskan. 

Kasus penahanan ijazah ini pertama kali viral lewat unggahan video Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melakukan sidak ke CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo Surabaya. Dalam video tersebut, Armuji datang bersama mantan karyawan perusahaan CV Sentosa Seal yang mengaku ijazahnya ditahan meski telah mengundurkan diri dari pabrik tersebut. 

Kedatangan Armuji kala itu tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan, pintu gerbang tetap ditutup rapat. Ketika Armuji berusaha menelpon pemilik perusahaan, dia justru mendapat respon tidak ramah. 

"Saya nggak kenal sampean (kamu), sampean penipuan," kata pemilik perusahaan tersebut, Jan Hwa Diana, lewat sambungan telepon seperti ditayangkan di akun YouTube pribadi Armuji pada Kamis, 10 April 2025 lalu. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus