Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan kepolisian akan mengusut sumber narkoba Komisaris Besar Polisi Yulius Bambang Karyanto alias Kombes YBK. Menurutnya, penyidik akan fokus ke penyuplai barang terlarang itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tentunya kita melihat ke depan pengembangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai terhadap yang bersangkutan sampai bisa menyuplai barang haram tersebut," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ini, status Kepala Sub Fasilitas,Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Kasubditfasharkam Ditpolairud Korpolairud Baharkam) Polri itu masih sebagai saksi. Polisi masih melakukan gelar perkara untuk memutuskan status Kombes Yulius sebagai tersangka.
Zulpan menuturkan Polda Metro Jaya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba. "Kita lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditresnarkoba," katanya.
Sebelumnya, Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara, pada Jumat, 6 Januari 2023. Barang bukti yang disita adalah dua klip sabu berisi 0,5 gram dan 0,6 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa memastikan kasus sabu Kombes YBK tidak ada hubungannya dengan kasus Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. "Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri," ujarnya, Sabtu, 7 Januari 2023.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jamin Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes YBK