Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Keterangan Tersangka Kerap Berubah-ubah

Polres Padang Pariaman masih melakukan pemeriksaan terhadap IS, tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

20 September 2024 | 08.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menangkap IS, polisi masih belum bisa memastikan motif pembunuhan yang dilakukan IS terhadap Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IS ditangkap di dalam sebuah rumah kosong pada Kamis, 19 September 2024. Saat terkepung warga, pelaku kemudian bersembunyi ke dalam loteng rumah tersebut. Polisi kemudian membawanya ke kantor polres untuk menjalani pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Belum bisa kami pastikan motifnya. Besok akan kami umumkan," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada awak media pada Kamis 19 September 2024..

Menurut Faisol selama proses pemeriksaan keterangan IS kerap berubah-ubah. Karena itu, penyidik belum bisa menyimpulkan motif pelaku menghabisi nyawa Nia. "Keterangan tersangka terus  berubah-ubah," kata Faisol di Polres Padang Pariaman.

Saat diperiksa, menurut Faisol, tersangka IS telah mengakui telah membunuh Nia Kurnia Sari. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti yang ada di tempat pelaku ditangkap. "Kami masih mengumpulkan barang bukti di lokasi penangkapan pelaku," ucapnya.

Faisol mengatakan jumlah pelaku pembunuhan sampai saat ini masih 1 orang. Penyidik akan terus mendalami apakah ada pelaku lainnya. "Sampai saat ini pelaku masih 1 dan masih proses pemeriksaan," katanya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang sudah ditemukan polisi berupa sandal, tas, dan pakaian semua menjurus ke IS. Barang bukti ini ditemukan selama proses pengejaran pelaku. "Semua barang bukti mengarah ke IS," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus