Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.

9 Oktober 2024 | 15.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Padang Pariaman telah menggelar reka ulang pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang, Sumatera Barat. Tersangka Indra Septiarman, 26 tahun, dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Padang Pariaman Ajun Komisaris Besar Faisol Amir mengatakan, reka ulang digelar pada 7 Oktober lalu. “Di delapan tempat kejadian perkara,” kata Faisol dalam keterangan tertulis pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Faisol menyampaikan, Indra Septiarman memperagakan 79 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Jaksa peneliti juga hadir untuk mengikuti reka ulang. “Sehingga nanti kita bisa melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan,” ucap Faisol.

Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang oleh keluarga pada 6 September 2024. Dua hari kemudian mayatnya ditemukan terkubur tanpa busana di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Polisi menangkap Indra Septiarmanpada 19 September 2024. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.  

Saat diperiksa, Indra mengakui perbuataanya kepada korban. Namun dia tidak berniat membunuh penjual gorengan itu. “Jawaban dari tersangka, bahwa yang bersangkutan hanya ingin memperkosa bahkan tidak ada niat ingin membunuh,” kata Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono  

Sebelum Nia ditemukan tewas, ia memang terlihat sempat berinteraksi dengan Indra di sebuah surau. Saat itu hujan turun dan hari sudah petang. Indra dan tiga rekannya membeli gorengan yang dijual Nia.

Setelah tiga rekan Indra pergi, Nia pun bersiap untuk meninggalkan surau. Namun Indra mencegah dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Nia tidak berdaya untuk melawan. Kaki dan tangannya diikat. “Tersangka menyeret korban dengan luka-luka yang ada ditubuh,” kata Suharyono.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus