Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Menduga Napi WNA yang Kabur dari LP Kerobokan Masih di RI

Petunjuk yang didapat , kata Petrus, salah-satunya adalah pengakuan saksi yang pernah membelikan tiket pesawat bagi para napi yang lolos.

22 Agustus 2017 | 23.00 WIB

Salah seorang narapidana asing yang kabur, Sayed Mohammed Said asal India melakukan adegan keluar dari lubang untuk kabur saat rekonstruksi ulang pelarian empat narapidana asing di Lapas Kerobokan, Bali, 13 Juli 2017. Narapina menjalani reka ulang guna me
Perbesar
Salah seorang narapidana asing yang kabur, Sayed Mohammed Said asal India melakukan adegan keluar dari lubang untuk kabur saat rekonstruksi ulang pelarian empat narapidana asing di Lapas Kerobokan, Bali, 13 Juli 2017. Narapina menjalani reka ulang guna me

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Denpasar-Kapolda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose menduga narapidana asal Australia Shaun Edward Davidson alias Avidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John, 33 tahun, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar diduga masih berada di wilayah Indonesia.

Oleh karena itu polisi memfokuskan pencarian di perbatasan wilayah RI dengan Timor Leste. “Masih terus kita kejar,” kata Petrus Golose, Selasa, 22 Agustus 2017 di Denpasar.

Petunjuk yang didapat , kata Petrus, salah-satunya adalah pengakuan saksi yang pernah membelikan tiket pesawat bagi para napi yang lolos. Selain Shaun, ada tiga napi asing lainnya yang kabur pada saat bersamaan.

Baca: Begini Lubang Bawah Tanah yang Dipakai Napi Kerobokan Kabur

Sementara itu satu napi asal Malayasia Tee Kok Kng Bin Tee Kim Sai, 50 tahun, disebut Kapolda telah kabur ke Negeri Jiran. Karena itu polisi berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia agar Tee Kok bisa ditangkap lagi.

Namun, Kapolda mengakui ada kesulitan mengembalikan Tee Kok ke Kerobokan karena Undang-Undang Ekstradisi di Malaysia tidak memungkinkan negara itu mendeportasi warga negaranya sendiri.

Simak: Narapidana WNA Lapas Kerobokan Kabur, Taat Ibadah sampai Pelatih Boxing

Adanya pelarian warga asing dari LP Kerobokan, menurutnya, telah mengubab sistem penanganan warga asing di penjara terbesar di Bali itu. Sebab, identitas pribadi seperti paspor pun kini harus ditahan oleh pihak pengelola LP agar mereka tidak mudah keluar dari Indonesia bila berhasil menerobos keluar dari tahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat narapidana asing berhasil  kabur dari LP Kerobokan, Denpasar pada Senin, 19 Juni 2017. Selain Shaun dan Tee Kok Kng Bin Tee Kim Sai, dua napi lainnya adalah Dimitar Nikolev Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Ilev, seorang pria, berkewarganegaraan Bulgaria dan  Sayed Mohammed Said, 31 tahun. Nikolev dan Sayed sudah berhasil ditangkap kembali.

Lihat: Seperti Adegan Film, 4 Napi WNA Kabur Lewat Bawah Tanah

Petrus menambahkan untuk meningkatkan keamanan di LP Kerobokan, polisi akan memindahkan 12 orang napi dari kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan narapidana asing dalam kasus narkoba.

Mereka akan dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Ini untuk memenuhi janji saya bahwa siapapun yang tak bisa ikut menjaga Bali akan saya pindahkan,” ujar Kapolda Bali.

ROFIQI HASAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kukuh S. Wibowo

Kukuh S. Wibowo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus