Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Denpasar-Kapolda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose menduga narapidana asal Australia Shaun Edward Davidson alias Avidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John, 33 tahun, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar diduga masih berada di wilayah Indonesia.
Oleh karena itu polisi memfokuskan pencarian di perbatasan wilayah RI dengan Timor Leste. “Masih terus kita kejar,” kata Petrus Golose, Selasa, 22 Agustus 2017 di Denpasar.
Petunjuk yang didapat , kata Petrus, salah-satunya adalah pengakuan saksi yang pernah membelikan tiket pesawat bagi para napi yang lolos. Selain Shaun, ada tiga napi asing lainnya yang kabur pada saat bersamaan.
Baca: Begini Lubang Bawah Tanah yang Dipakai Napi Kerobokan Kabur
Sementara itu satu napi asal Malayasia Tee Kok Kng Bin Tee Kim Sai, 50 tahun, disebut Kapolda telah kabur ke Negeri Jiran. Karena itu polisi berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia agar Tee Kok bisa ditangkap lagi.
Namun, Kapolda mengakui ada kesulitan mengembalikan Tee Kok ke Kerobokan karena Undang-Undang Ekstradisi di Malaysia tidak memungkinkan negara itu mendeportasi warga negaranya sendiri.
Simak: Narapidana WNA Lapas Kerobokan Kabur, Taat Ibadah sampai Pelatih Boxing
Adanya pelarian warga asing dari LP Kerobokan, menurutnya, telah mengubab sistem penanganan warga asing di penjara terbesar di Bali itu. Sebab, identitas pribadi seperti paspor pun kini harus ditahan oleh pihak pengelola LP agar mereka tidak mudah keluar dari Indonesia bila berhasil menerobos keluar dari tahanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat narapidana asing berhasil kabur dari LP Kerobokan, Denpasar pada Senin, 19 Juni 2017. Selain Shaun dan Tee Kok Kng Bin Tee Kim Sai, dua napi lainnya adalah Dimitar Nikolev Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Ilev, seorang pria, berkewarganegaraan Bulgaria dan Sayed Mohammed Said, 31 tahun. Nikolev dan Sayed sudah berhasil ditangkap kembali.
Lihat: Seperti Adegan Film, 4 Napi WNA Kabur Lewat Bawah Tanah
Petrus menambahkan untuk meningkatkan keamanan di LP Kerobokan, polisi akan memindahkan 12 orang napi dari kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan narapidana asing dalam kasus narkoba.
Mereka akan dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Ini untuk memenuhi janji saya bahwa siapapun yang tak bisa ikut menjaga Bali akan saya pindahkan,” ujar Kapolda Bali.
ROFIQI HASAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini