Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Firdaus menyatakan kepolisian telah mengetahui keberadaan bos Brandoville Studios, Ken Lai dan Cherry Lai. Seorang eks karyawan Brandoville Studios melaporkan Cherry atas dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan perusahaan animasi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Iya. Kami sudah tahu keberadaan mereka. Titik persis mereka ada di mana, kami tahu. Tetapi kami tidak bisa sebutkan ke publik,” ucap Firdaus kepada Tempo, Jumat, 27 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasan mengapa informasi keberadaan bos Brandoville Studios itu tak bisa diungkapkan ke publik karena kelangsungan penanganan kasus. "Kami juga sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan Interpol,” ujar Firdaus.
Dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan perusahaan animasi itu, Firdaus menyampaikan korban CS telah menyerahkan buktri tambahan pada hari ini.
Pada 19 September lalu, Polres Metro Jakpus telah melakukan penggeledahan ke bekas kantor Brandoville di Menteng, Jakpus. Perusahaan yang bergerak di bidang animasi dan game itu tutup per Agustus lalu. Perusahaan ini telah berdiri sejak 2018.
Sebelumnya Firdaus mengatakan, masih melakukan pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh CS, mantan asisten pribadi Cherry Lai. Kasus ini masih berada di tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Per 25 September lalu, 8 orang saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.
Pilihan Editor: Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang