Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah mendeteksi keberadaan Co-Owner dari Brandoville Studios, Cherry Lai (43 tahun). "Diduga CL berada di Hong Kong," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Firdaus, Kamis, 26 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai informasi, Hong Kong merupakan, negara asal suami Cherry yakni Cham Chuen Lai (39). Suaminya merupakan pendiri dari Brandoville Studios. Sebelumnya memang tersiar kabar, jika keduanya hendak mendirikan perusahaan Lailai Studios di Cyberport di Hong Kong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cherry dilaporkan oleh mantan karyawannya CS ke Polres Metro Jakpus atas dugaan pelangaran UU Ketenagakerjaan. Sebelumnya kasus dugaan ekspolitasi pekerja hingga ancaman pembunuhan yang dilakukan Cherry ramai dibincangkan di sosial media X.
Perihal kasus ini, Polres Metro Jakpus telah melakukan penggeledahan ke bekas kantor Brandoville yang ada di Menteng, Jakpus pada 19 September lalu. Perusahaan yang bergerak di bidang animasi dan game itu tutup per Agustus lalu. Perusahaan ini telah berdiri sejak 2018 silam.
Sebelumnya Firdaus mengatakan, masih melakukan pengumpulan bukti-bukti atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Kasus ini masih berada di tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Per 25 September lalu, 8 orang saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus. 6 mantan karyawan Brandoville Studios, Ketua RT dan ibu CS.
Selain dilaporkan ke Polres Mtero Jakpus, Cherry juga dilaporkan CS ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman pembunuhan. Cherry Lai diketahui meninggalkan Indonesia sejak 29 Agustus 2024. Sejauh ini, jumlah korban dugaan kekerasan di Brandoville baru satu orang. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
CS mengaku mendapat kekerasan verbal berupa makian dari Cherry Lai, seperti memarahi dengan kata-kata yang tidak profesional dan mempermalukan. CS juga mengaku mendapat kekerasan fisik seperti dicekik, diminta menampar wajahnya sendiri sebanyak 100 kali hingga disuruh naik turun tangga sebanyak 45 kali.