Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tujuh orang yang diduga bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Penangkapan ini diumumkan oleh Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada dalam konferensi pers pengungkapan kasus selama periode Januari-Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi jaringan yang sudah kami ungkap selama dua bulan ini yang termasuk dari jaringan Freddy Pratama, ada tujuh orang tersangka. (Terdiri dari) empat orang WNA dan tiga orang WNI,” ucap Wahyu di gedung Bareskrim pada Rabu, 5 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahyu menyatakan tujuh tersangka ini ditangkap dalam empat kasus yang berbeda. Adapun barang bukti yang disita dari kasus tersebut berupa 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi.
Barang bukti itu diperolah dari lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Lima TKP itu berlokasi di Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Secara keseluruhan, Wahyu menyatakan pihaknya mengungkap 6.881 kasus peredaran narkoba dalam dua bulan awal 2025. Dari kasus itu, penyidik telah menetapkan 9.586 orang sebagai tersangka. Para tersangka tak hanya berasal dari Indonesia. Wahyu menyatakan terdapat 16 Warga Negara Asing asal Amerika Serikat, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia yang menjadi tersangka.
Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam daftar buronan polisi Indonesia sejak 2014.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengakui adanya kesulitan dalam menemukan Fredy Pratama. Pasalnya, menurut dia, Fredy dilindungi oleh jaringan narkoba di Negeri Gajah Putih itu. “Mertuanya (Fredy) itu adalah gembong narkoba, bosnya kartel di Thailand. Sangat sulit kami menangkapnya kalau kartel,” ucap Mukti kepada wartawan.
Polri sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan kepolisian Thailand untuk menangkap Freddy Pratama. Akan tetapi hingga saat ini Fredy masih bebas dan terus menjalankan jaringan narkobanya.