Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

"Pak Kapolres Berto terima adalah adanya video porno atau konten pornografi yang diduga di dalamnya anak anak Indonesia sebagai pemeran."

24 Februari 2024 | 18.11 WIB

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Perbesar
Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan internasional penjualan video pornografi yang libatkan anak-anak di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor atau Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap peredaran jual beli video porno yang melibatkan anak-anak Indonesia di bawah umur sebagai pelaku dalam konten pornografi itu. Wakil Kepala Polres Bandara Soetta Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Fredi Christian Sipayung menyatakan timnya melakukan penyelidikan sejak 2023 lalu berdasarkan informasi dari Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi Federal Bureau of Investigation (FBI) Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT) atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika kepada Polri kepada   Kapolres Bandara Soekarno-Hatta  Komisaris Besar Roberto GM Pasaribu," kata Ronald Fredi di Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Sabtu, 24 Februari  2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronald Fredi menyebut VCACT merupakan gugus tugas di bawah FBI berkedudukan di Amerika Serikat yang bertugas melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. "Informasi pertama yang Pak Kapolres Berto  terima adalah adanya video atau konten pornografi yang diduga di dalamnya  anak-anak Indonesia sebagai pemeran," kata Ronald Fredi.

Polres Bandara Soekarno-Hatta pun bergerak dengan membentuk tim dan melakukan  membuat laporan pengaduan model A (- laporan polisi yang dibuat anggota Polri) dan mulai penyelidikan pada 2023. Dari hasil penelusuran dan penyelidikan, penyidik menangkap 5 orang dewasa yang berperan mencari mangsa anak-anak yang akan dijadikan korban pemeran video.

"Anak-anak ini kemudian dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual, yang kemudian direkam, difoto dan divideokan selanjutnya diperjualbelikan dengan harga jual  50 sampai 100 US Dollar," ujar Ronald Fredi.


Diperjualbelikan Melalui Telegram 

Ronald Fredi mengatakan video porno yang berisi kegiatan seksual anak laki-laki di bawah umur itu oleh tersangka diperdagangkan melalui media sosial Telegram. "Jadi orang yang masuk akun Telegram itu tentu ada proses dan berkomunikasi dengan admin atau pihak pemilik, sehingga kemudian disitulah proses jual-beli," kata Ronald Fredi.

Kemudian penyelidikan kasus itu didapat seorang tersangka dan kemudian  dalam pengembangan ditangkap lagi empat tersangka. "Peran mereka berbeda- beda  ada  yang membuat konten, merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," kata Roland Fredi.

8 Anak Indonesia jadi Korban Pelampiasan Seksual 

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan 8 anak laki-laki di bawah umur  menjadi korban dalam jaringan internasional ini. Dalam video yang dijualbelikan dalam jaringan internasional, mereka menjadi objek pelampiasan seksual orang dewasa.

"Kami telah menyita lima unit handphone yang dijadikan sebagai alat untuk merekam, mendistribusikan, mengirimkan melalui akun telegram," ujar Ronald Fredi.

 

 

 

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus