Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

POM TNI dan Divpropam Polri Investigasi Penyerangan Polres Jeneponto

Sekelompok orang melempari ruangan Propam Polres Jeneponto dengan batu dan bom molotov. Pelaku penyerangan juga melepaskan sejumlah tembakan.

30 April 2023 | 13.22 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan.
Perbesar
Ilustrasi Pengeroyokan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer TNI dan Divisi Propam Polri diterjunkan untuk menyelidiki kasus penyerangan Kantor Polres Jeneponto dan penyeranang fasilitas Polri di Kupang. Kedua lembaga membentuk tim investagsi untuk menyelidiki pelaku penyerangan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Untuk kejadian di Kupang NTT dan Jeneponto sedang diinvestigasi oleh POM TNI, beserta POM angkatan dan Divpropam Polri,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono ketika dihubungi, Ahad, 30 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Julius belum menjelaskan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim tersebut. Namun, dia berharap agar semua pihak menahan diri untuk tidak berspekulasi terhadap dua kejadian ini. Dia mengatakan tim sedang bekerja untuk mengumbulkan bukti terkait kebenaran dua peristiwa tersebut.

“Izinkan tim investigasi bekerja secara profesional sehingga kasus ini bisa diungkap secara obyektif dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar dia.

Penyerangan terhadap Polres Jeneponto terjadi pada Kamis, 27 April 2023 pukul 01.45 waktu setempat. Sekelompok orang melempari ruangan Propam Polres Jeneponto dengan batu dan bom molotov. Pelaku penyerangan juga melepaskan sejumlah tembakan. Tembakan itu memakan korban luka, yaitu Bripka MM. Bripka MM terkena tembakan di bagian perut.

Mulanya, sempat beredar kabar bahwa pelaku penyerangan tersebut merupakan anggota TNI. Penyerangan itu diduga dipicu oleh aksi pemukulan terhadap dua anggota TNI oleh anggota Polres Jeneponto di sebuah warung makan di daerah Jeneponto pada Rabu, 26 April 2023.

Sementara, penyerangan terhadap rumah dinas Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma terjadi satu pekan sebelumnya, pada Rabu, 19 April 2023. Dalam peristiwa itu, rumah Johni dikabarkan dilempari batu oleh sejumlah orang berpenutup wajah. Sejumlah fasilitas milik Polri di kawasan Kupang juga ikut dirusak. Pengrusakan ini disebut dipicu oleh bentrokan antara personel TNI dan Polri dalam sebuah pertandingan futsal di GOR Oepoi Kota Kupang di hari yang sama.

Julius membenarkan bahwa terjadi bentrok dalam pertandingan tersebut. Pertandingan final itu mempertemukan tim Polda NTT dengan tim Futsal P dan K Kabupaten Sowe. Pertandingan tersebut dijaga oleh anggota Denpom IX/Kupang, namun berakhir dengan kericuhan antara prajurit TNI dengan anggota Polri. Menurut Julius, setelah pertengkaran itu, kedua belah pihak sudah menyatakan damai. Meski sudah berdamai, Julius mengatakan Pusat Polisi Militer tetap menyelidik peristiwa ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus