Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Respons Legislator PDIP yang Dilaporkan setelah Unggah soal Keterlibatan Polisi di Pilkada 2024

Anggota DPR dari PDIP, Yulius Setiarto, akan menjalani sidang di MKD karena diadukan melanggar etik atas unggahannya di TikTok tentang cawe-cawe polisi di Pilkada 2024.

2 Desember 2024 | 17.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan karena mengunggah video yang memuat ulasan siniar Bocor Alus Politik tentang dugaan cawe-cawe aparat kepolisian di pilkada 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yulius mengatakan hanya menyampaikan hasil karya jurnalistik yang dikemas dalam bentuk podcast oleh tim Bocor Alus Politik. Yulius mengunggah video berdurasi 2 menit 39 detik itu di akun TikTok pribadinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dalam video itu saya hanya mengulas dan tidak menyampaikan pendapat apa-apa, saya hanya menyampaikan ada berita dari Bocor Alus seperti ini, yang saya lakukan hanya memparafrase tayangan podcast menjadi lebih pendek,” kata Yulius saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

Anggota Komisi I ini mengatakan unggahan tersebut tidak mengandung unsur pelanggaran etik. Dia pun siap dimintai penjelasan lebih lanjut dalam sidang MKD yang diagendakan berlangsung pada Selasa besok. “Saya tetap berprinsip apa yang saya sampaikan itu ya seperti itu, saya akan mempertahankan itu di sidang besok,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemaparannya dalam unggahan di TikTok punya dasar yang jelas. “Penjelasan saya (di TikTok) berdasarkan pemberitaan yang telah ada, dan itu bukanlah fitnah yang tidak ada dasarnya,” kata dia.

Dalam video tersebut, Yulius meminta agar kepolisian mengklarifikasi dugaan cawe-cawe di pilkada 2024. Dia menambahkan, alasan dirinya mengunggah ulasan berita merupakan sikap politiknya atas pemberitaan media massa.

“Ketika ada pemberitaan dari sebuah media, itu saya sudah bisa berpendapat dan itu hak konstitusional saya sebagai anggota DPR,” katanya.

Yulius mengatakan fraksi PDIP tidak akan lepas tangan terhadap aduan ke MKD tersebut. Selain mendukung, dia melanjutkan, PDIP punya sikap yang sama dengan apa yang dia sampaikan dalam unggahan yang menjadi bukti pelaporan ke MKD.

Berdasarkan video yang dilihat Tempo, Yulius menjelaskan dugaan keterlibatan polisi di pilkada Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara. Dalam unggah tersebut Yulius berbicara secara monolog. Dalam unggahan itu Yulius juga menampilkan potongan video yang menampilkan podcaster Bocor Alus Politik memaparkan temuan jurnalistik soal keterlibatan polisi di pilkada.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus