Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Visi Misi Royalti

Berita Tempo Plus

Kerancuan UU Hak Cipta yang Memicu Kisruh Royalti Lagu

Kerancuan dalam UU Hak Cipta dituding sebagai biang keladi konflik antara pencipta lagu dan penyanyi. 

3 April 2025 | 09.00 WIB

Aturan Hak Cipta Lagu
Perbesar
Aturan Hak Cipta Lagu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sebanyak 29 penyanyi menggugat 5 pasal dalam UU Hak Cipta karena memicu konflik soal royalti.

  • Kelima pasal itu dinilai bertentangan sehingga membuat pencipta bisa saja melarang penyanyi membawakan lagunya.

  • Para penyanyi yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional lebih transparan.

DUA puluh sembilan musikus yang tergabung dalam Gerakan Satu Vibrasi Suara Indonesia (Visi) mengajukan gugatan uji materi terhadap lima pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatannya, mereka menilai terdapat kerancuan dalam sejumlah pasal UU Hak Cipta yang berbuntut pada ketidakjelasan soal pembayaran royalti pertunjukan atau performing rights.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus