Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sejoli di Ciracas Kubur Bayi Hasil Aborsi, Bilang ke Warga Bangkai Kucing

Satu hari sebelum warga menemukan mayat bayi, warga melihat pelaku bersama temannya lainnya sedang menggali tanah

29 Oktober 2022 | 22.02 WIB

Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au
Perbesar
Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap pasangan pria dan wanita yang diduga membuang bayi di Jalan PPA Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada beberapa waktu lalu.

Kapolsek Ciracas Komisaris Jupriono mengatakan penangkapan pelaku pembuang bayi itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi dan mengantongi bukti rekaman kamera tersembunyi.

"Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Jupriono di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022 dikutip dari Antara.

Jupriono menjelaskan pelimpahan kedua pelaku tersebut karena keduanya melakukan tindakan aborsi di wilayah Jakarta Barat. Untuk itu, Polres Jakarta Timur melimpahkan penanganan kasus ke Polres Jakarta Barat.

"Dia mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi. Melakukan aborsinya di Jakarta Barat. Karena kasusnya melibatkan anak kita koordinasi ke Polres," ujar Jupriono.

Jupriono menuturkan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.

Dia mengungkapkan satu hari sebelum jenazah korban ditemukan, warga melihat pelaku bersama temannya lainnya menggali tanah, hal itu pun diperkuat dengan bukti rekaman kamera tersembunyi.

"Ketika kejadian ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur. Tapi ketika ditanya sedang apa itu dijawab oleh pelaku mengubur bangkai kucing. Saat itu saksi percaya saja," tutur Jupriono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus