Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Label Halal

Berita Tempo Plus

Mengapa MUI Tak Mencabut Label Halal Jajanan Mengandung Babi

MUI tidak akan langsung mencabut sertifikat halal jajanan anak yang mengandung babi. Mengapa?

4 Mei 2025 | 08.30 WIB

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda. Dok.Pribadi
Perbesar
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda. Dok.Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • MUI tidak akan mencabut sertifikat halal setelah BPJPH mengumumkan jajanan anak yang mengandung babi.

  • MUI beralasan metode uji laboratorium halal dulu dan kini berbeda.

  • Sesuai dengan UU Cipta Kerja, sertifikat halal berlaku selamanya.

SETELAH ramai pemberitaan jajanan anak mengandung unsur babi dalam tujuh macam jajanan anak berbentuk marshmallow dan jeli, sejumlah pihak ramai-ramai menyorot Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga inilah yang memberi ketetapan halal kepada ketujuh produk itu sebelum mendapatkan sertifikat. Ketetapan halal tersebut diambil setelah melewati uji laboratorium oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, wawancara ini terbit di bawah judul Metode Uji Halal Dulu dan Sekarang Berbeda

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus