Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta Rancang Perampokan Bank, Terinsipirasi Film

Terlilit utang, pegawai bank swasta itu merancang perampokan bank BJB karena terinspirasi film Money Heist.

8 April 2022 | 09.01 WIB

Ilustrasi uang. Sumber: Gulf Daily News
Perbesar
Ilustrasi uang. Sumber: Gulf Daily News

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap percobaan perampokan bank di Cilandak, Jakarta Selatan dilakukan oleh seorang staf HRD bank swasta berinisial BS (43). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan pelaku memiliki gaji besar yaitu Rp 60 juta.

 "Posisinya cukup bagus sebenarnya, dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau gak salah Rp 60 juta per bulan," kata Budhi saat jumpa pers di kantornya pada Rabu 6 April 2022.

Namun tersangka terlilit utang yang mesti dibayarkannya dalam waktu dekat sehingga dia pun nekat merampok bank.

"Terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," ujarnya. 

Terinspirasi Film Money Heist

Kapolres mengatakan BS merancang perampokan bank itu karena terinspirasi dari film Money Heist.

"Dipengaruhi oleh film yang dia tonton. Bahwa karena mungkin selama ini pandemi, banyak WFH, kemudian banyak menonton tv, dia mempraktekkan ini," ujar Budhi.  

Sebelum merampok, BS melakukan survei di beberapa bank pada kawasan yang sama. Tersangka  memetakan bank mana yang sepi pada saat tertentu. "Tersangka mengincar bank pembangunan daerah ini karena melihat bank ini cukup sepi sehingga tersangka ini menganggap leluasa untuk merampok."  

Budhi mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruhi oleh film serta perlu selektif dalam memilih film yang akan ditonton. "Karena tidak semua filmnya itu bisa dipraktekkan dalam kehidupan nyata, ada kategori film yang harus masih dalam pengawasan." 

Tersangka melengkapi dirinya dengan sepucuk pistol airsoft gun, namun usahanya bisa digagalkan oleh petugas keamanan bank BJB Fatmawati. Selain membawa airsoft gun, BS ternyata juga membawa alat kejut listrik.

"Tersangka percobaan perampokan bank ini kami kenakan pasal berlapis yakni percobaan perampokan yaitu Pasal 365 Juncto Pasal 53 KUHP dan juga UU Darurat. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata kapolres. 

Baca juga: Polda Banten Bekuk Komplotan Perampok Nasabah Bank, Modus Congkel Pintu Mobil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus